Pemprov DKI Akan Buka Seleksi KKI untuk 1.700 Guru Honorer pada Agustus 2024, Diutamakan yang Terdampak Cleansing, Sisanya Dijanjikan Tahun Depan

AKURAT JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan terdapat 4.000 guru honorer di Jakarta yang terdampak cleansing.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka lowongan Kontrak Kerja Individu (KKI) untuk para guru honorer yang terdampak cleansing.
"Maka Pemda DKI melalui Kepala Dinas Pendidikan memberikan kesempatan untuk bisa mendaftar melalui mekanisme yang benar sebagai guru didik KKI," kata Heru di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).
Ia mengatakan, pada bulan Agustus tahun 2024 ini, Pemprov DKI akan membuka lowongan KKI untuk 1.700 bagi guru honorer, sementara sisanya dapat mengikuti perekrutan KKI tahun depan di 2025.
"Pertanyaannya bagaimana sisanya yang 2.300 (guru honorer)? DKI sudah memikirkan hal itu untuk dibuka di 2025," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan para guru honorer harus mempersiapkan diri untuk prosedur dan mekanismenya seperti tes, wawancara, dan sebagainya bisa selesai dengan benar dan sesuai aturan.
"Syarat-syarat itu persiapkan dengan baik untuk bisa membenahi diri, mekanisme yang benar," imbuhnya.
Selain itu, ia juga menjamin keseharian para guru honorer yang terdampak cleansing ini akan tetap mengajar seperti biasa karena hanya terkait administrasinya yang diperbaiki.
Baca Juga: Benarkah Kecubung Bisa Bikin Halusinasi? Berikut Kata Ahli
"Supaya dia, beliau-beliau ini atau terhormat guru bisa mendapatkan haknya terus menjenjang nanti di kemudian hari, gubernur yang lanjutan atau menterinya bisa memperhatikan ini menjadi ASN," katanya.
Ia pun menegaskan, Pemprov DKI ingin pengajar didik DKI mendapatkan haknya melalui mekanisme yang selama ini dia mengajar dari tahun 2017 sampai hari ini tidak mendapatkan hak semestinya.
"Maka sekali lagi, di garis bawahi, Dinas Pendidikan memberikan kesempatan haknya. Kami Pemda DKI sangat menghargai gurunya," tegasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








