BPK Temukan Kerugian Negara Rp20,4 Miliar dalam Bantuan Dana Hibah KONI dan Rp81,3 Miliar dalam Kasus Pembiayaan Ekspor LP31

AKURAT JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif atas Bantuan Dana Pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia Tahun 2017.
Audit investigatif BPK tersebut menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan dana hibah di Kemenpora yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp20.491.170.945,00.
Selain itu, BPK juga melakukan audit investigatif atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) 2013-2019.
Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Kucing Liar yang Sering Buang Kotoran di Rumah Tanpa Kekerasan
Hasilnya, audit investigatif BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI kepada debitur yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp81.350.012.792,00.
Masing-masing laporan audit investigatif itu sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis 1 Februari 2024.
Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto, menyerahkan langsung audit tersebut kepada Jaksa Agung, ST. Burhanuddin.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Jurusan Kuliah yang Bisa Kamu Ambil Jika Ingin Kerja di Dunia Perbankan
"Besar harapan kami dua LHP PKN tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dalam proses penuntutan dan pengadilan kasus," kata Hendra Susanto dikutip dari laman resmi BPK, Sabtu (4/2/2024).
Dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif disebutkan bahwa BPK melaksanakan PKN (penghitungan kerugian negara) untuk mengungkap ada atau tidaknya kerugian negara/daerah.
Audit dilakukan BPK dalam proses penyidikan suatu tindak pidana oleh instansi yang berwenang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya




