14 Negara Ini Dukung Israel Tolak Gencatan Senjata di Jalur Gaza, Salah Satunya Tetangga Indonesia, Siapa?

AKURAT JAKARTA - Pertama kalinya dalam sejarah, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memiliki pandangan kolektif terkait krisis Timur Tengah.
Kesepakatan itu dicapai dalam pemungutan suara pada pertemuan Sesi Khusus Darurat ke-10, yang digelar pada Jumat (27/10/2023) waktu Amerika Serikat (AS).
Hasilnya, sebanyak 120 negara menyetujui adanya gencatan senjata di jalur Gaza antara Israel dengan Palestina, dalam hal ini Hamas.
14 negara mendukung Israel dengan menolak gencatan senjata. Sementara 45 negara lainnya abstain atau tidak memberikan suara.
Baca Juga: Piala Dunia U-17 dan Kepedulian Bang Zaki Iskandar Pada Dunia Olahraga, Ini Buktinya
Indonesia termasuk ke dalam kelompok negara yang menyetujui seruan gencatan senjata di jalur Gaza.
Sedangkan 14 negara yang menolak gencatan senjata, selain Israel dan Amerika, ada negara tetangga Indonesia yaitu Papua Nugini
14 negara yang menolak gencatan senjata adalah: Amerika, Israel, Austria, Kroasia, Ceko, Fiji, Guatemala, Hungaria, Kepulauan Marshall, Federasi Mikronesia, Republik Nauru, Papua Nugini, Paraguay, dan Tonga.
Berdasarkan hasil pemungutan suara itu, maka Majelis Umum PBB menyerukan gencatan senjata di jalur Gaza, demi kemanusiaan yang bersifat segera, tahan lama, dan berkelanjutan.
PBB juga menuntut akses bantuan tanpa hambatan ke Jalur Gaza yang terkepung pasukan Israel. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga sipil yang jadi korban perang Israel-Hamas.
Selain itu, PBB juga menyerukan "pembebasan segera dan tanpa syarat" kepada semua warga sipil yang ditawan secara ilegal dan menuntut keselamatan dan perlakuan manusiawi, serta mengutuk serangan terhadap warga sipil Palestina dan Israel.
Sayangnya, hasil poling ini tidak mengikat, sehingga Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan bahwa pihaknya tetap menolak gencatan senjata.
Tetapi paling tidak, keputusan ini memiliki bobot politik yang mencerminkan sejauh mana AS dan Israel terisolasi secara internasional, ketika Israel meningkatkan operasi daratnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









