Jakarta

Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polres Jaksel Jaring 22 Remaja Hendak Tawuran

Fadhil Dhuha Rizqullah | 17 September 2023, 14:57 WIB
Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polres Jaksel Jaring 22 Remaja Hendak Tawuran

AKURAT.CO - Polres Metro Jakarta Selatan menggelar operasi cipta kondisi di wilayah hukum Jakarta Selatan.

Dalam operasi cipta kondisi tersebut, polisi berhasil mengamankan 22 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran. Polisi juga menyita puluhan botol minuman keras.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa snjata tajam (sajam).

Di antara barang bukti yang mencakup tiga senjata tajam, satu clurit, dan dua parang, serta empat stick golf, tiga handphone, dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga: Kurangi Polusi Udara, 30 Water Mist Generator Terpasang di 18 Gedung di Jaksel

Para pelaku yang terbukti memiliki senjata tajam akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun serta sanksi tambahan berupa pencabutan kartu KJP oleh pemerintah daerah DKI," katanya dalam keteranganya, Minggu (17/9/2023).

Selain itu, operasi ini juga berhasil menyita 16 dus minuman keras dan 61 botol. Ade Ary menegaskan, para pelaku yang terkait dengan peredaran minuman beralkohol tanpa izin akan dihadapkan pada Pasal 204 KUHP dan Pasal 300 KUHP.

"Serta peraturan Gubernur Nomor 187 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Penjualan Minuman Beralkohol," ucapnya.

Baca Juga: Sempat Diprotes Warga, Situasi Kapel GBI Cinere Bellevue Hari Ini Aman. Kapolres Bantah Ada Penyerangan

Sementara itu, untuk para pelaku balapan liar dengan tiga unit motor yang berhasil diamankan juga akan menghadapi konsekuensi hukum.

"Mereka dapat dikenakan Pasal 63 ayat (1) UU 38/2004, yang mengancam mereka dengan pidana penjara maksimal 18 bulan atau denda sebesar Rp1,5 miliar," katanya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.