Jakarta

2 Kali Sehari Jalanan Jakarta Disemprot Air, Harapannya Polusi Udara Minggat

Ainun Kusumaningrum | 26 Agustus 2023, 09:30 WIB
2 Kali Sehari Jalanan Jakarta Disemprot Air, Harapannya Polusi Udara Minggat

AKURAT.CO - Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 20 mobil pemadam kebakaran untuk melakukan penyemprotan di sejumlah ruas protokol.

Langkah ini diambil untuk mengurangi polusi udara.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, terkait penanganan polusi, Dinas Pemadam Kebakaran mulai bekerja.

Baca Juga: Gudang Paket Ekspedisi di Kalideres Hangus Terbakar

"Sudah menurunkan 20 unit mobil pemadam kebakaran dengan personel 200 orang yang akan melakukan penyiraman," kata Heru.

Penyiraman tersebut dilakukan dua kali dalam sehari, yakni pada pagi hari pukul 10.00 WIB dan siang hari pukul 14.00 WIB.

Selain mobil milik pemadam kebakaran, Pemprov DKI Jakarta mengerahkan mobil pengangkut air milik pemerintah daerah, seperti dari Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Lingkungan Hidup.

Baca Juga: Persija Kalah 0-2 dari Dewa United, Kini Posisi Kesepuluh dengan 13 Poin

Adapun sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan penyemprotan di Jakarta.

Antara lain Cawang (Jakarta Timur), Blok M (Jakarta Selatan), Patung Kuda (Jakarta Pusat) dan Slipi (Jakarta Barat).

Sebelumnya, Pemprov DKI melakukan penyiraman tanaman dan ruas jalan protokol untuk menjaga suhu kota tetap sejuk menjelang KTT Ke-43 ASEAN pada 5-7 September 2023.

Baca Juga: Kasus Eksploitasi Pekerja Migran, Polisi Cari Kaki Tangan Para Pelaku

Kepala Bidang Jalur Hijau Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta Herlina Merinda berharap langkah ini menghasilkan oksigen yang baik.

"Penyiraman tanaman menggunakan air hasil olahan dari Paljaya dapat menjaga kesuburan tanaman agar semakin berkembang dan menghasilkan oksigen yang baik bagi masyarakat," kata dia.

Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan air setiap harinya, Pemprov DKI bekerjasama dengan Perusahaan Umum Daerah Pengolahan Air Limbah Jaya dalam menyediakan air limbah yang sudah diolah sehingga tidak berbau untuk penyiraman tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.