2 Kali Sehari Jalanan Jakarta Disemprot Air, Harapannya Polusi Udara Minggat

AKURAT.CO - Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 20 mobil pemadam kebakaran untuk melakukan penyemprotan di sejumlah ruas protokol.
Langkah ini diambil untuk mengurangi polusi udara.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, terkait penanganan polusi, Dinas Pemadam Kebakaran mulai bekerja.
Baca Juga: Gudang Paket Ekspedisi di Kalideres Hangus Terbakar
"Sudah menurunkan 20 unit mobil pemadam kebakaran dengan personel 200 orang yang akan melakukan penyiraman," kata Heru.
Penyiraman tersebut dilakukan dua kali dalam sehari, yakni pada pagi hari pukul 10.00 WIB dan siang hari pukul 14.00 WIB.
Selain mobil milik pemadam kebakaran, Pemprov DKI Jakarta mengerahkan mobil pengangkut air milik pemerintah daerah, seperti dari Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Persija Kalah 0-2 dari Dewa United, Kini Posisi Kesepuluh dengan 13 Poin
Adapun sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan penyemprotan di Jakarta.
Antara lain Cawang (Jakarta Timur), Blok M (Jakarta Selatan), Patung Kuda (Jakarta Pusat) dan Slipi (Jakarta Barat).
Sebelumnya, Pemprov DKI melakukan penyiraman tanaman dan ruas jalan protokol untuk menjaga suhu kota tetap sejuk menjelang KTT Ke-43 ASEAN pada 5-7 September 2023.
Baca Juga: Kasus Eksploitasi Pekerja Migran, Polisi Cari Kaki Tangan Para Pelaku
Kepala Bidang Jalur Hijau Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta Herlina Merinda berharap langkah ini menghasilkan oksigen yang baik.
"Penyiraman tanaman menggunakan air hasil olahan dari Paljaya dapat menjaga kesuburan tanaman agar semakin berkembang dan menghasilkan oksigen yang baik bagi masyarakat," kata dia.
Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan air setiap harinya, Pemprov DKI bekerjasama dengan Perusahaan Umum Daerah Pengolahan Air Limbah Jaya dalam menyediakan air limbah yang sudah diolah sehingga tidak berbau untuk penyiraman tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya





