Jakarta

Long Weekend, Jalur Puncak Bogor Diberlakukan Sistem One Way Arah Atas

Yusuf Doank | 15 Agustus 2026, 12:29 WIB
Long Weekend, Jalur Puncak Bogor Diberlakukan Sistem One Way Arah Atas
Long Weekend, Jalur Puncak Bogor Diberlakukan Sistem One Way Arah Atas

AKURAT JAKARTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor mulai memberlakukan rekayasa arus lalu lintas sistem satu arah (one way) dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/8/2026) pagi.

Langkah ini diambil menyusul mulai padatnya arus kendaraan wisatawan pada hari pertama libur panjang (long weekend) peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.

"Sampai dengan pagi hari ini, memang sudah terbuka arus satu arah dari Jakarta menuju Puncak," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto di Bogor, Sabtu (15/8/2026).

Baca Juga: Hari Ini Ada Gerhana Matahari Total hingga Puncak Hujan Meteor Perseid

Ardian menjelaskan, peningkatan volume kendaraan menuju kawasan wisata Puncak mulai terlihat sejak pukul 06.00 WIB.

Peningkatan signifikan mencuat sejam kemudian, di mana tercatat ribuan kendaraan keluar dari Gerbang Tol Ciawi.

"Pada pukul 07.00 WIB, jumlah kendaraan keluar dari exit Tol Ciawi sudah mencapai 2.000 unit, sehingga pada pukul 07.45 WIB kami melaksanakan rekayasa one way ke arah atas," terangnya.

Libur nasional yang bertepatan dengan HUT ke-81 RI pada Senin (17/8/2026) dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur sebelum puncak perayaan kemerdekaan.

"Menjelang Hari Kemerdekaan ini memang minat masyarakat untuk berwisata cukup tinggi sebelum nantinya merayakan HUT RI pada hari Senin," kata Ardian.

Selain mengatur kelancaran arus lalu lintas, jajaran kepolisian di kawasan Simpang Gadog juga membagikan bendera Merah Putih kepada para pengendara yang melintas.

Aksi ini dilakukan untuk menyemarakkan HUT RI sekaligus membangkitkan jiwa nasionalisme pengguna jalan.

"Kami mengajak masyarakat memeriahkan kemerdekaan, sehingga bendera Merah Putih dapat terus berkibar di sepanjang jalur Jalan Raya Puncak," pungkasnya.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y