Perkuat Kesadaran Hukum, Bupati Tangerang Gandeng Kejari Bina Kades dan BPD Lewat Kadarkum

AKURAT JAKARTA – Bupati Tangerang, Moh. Maesyal Rasyid, resmi membuka kegiatan sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang berlangsung di Aula Rapat Kecamatan Kemiri, pada Senin (02/08/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maesyal menegaskan agar seluruh Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi teladan serta garda terdepan dalam meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Baca Juga: Apple Digadang Kembangkan iPhone Air 2: Usung Dynamic Island Lebih Kecil dan Chipset 2nm
Tingkatkan Kompetensi Aparatur Desa
Kegiatan sosialisasi Kadarkum ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam membina aparatur wilayah.
Pemkab Tangerang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang untuk memberikan edukasi hukum yang komprehensif.
"Alhamdulillah, ini putaran kedua kami datang bersama dengan Pak Kajari dan stafnya kepada kepala desa dan BPD-nya. Hal ini dalam rangka memberikan peningkatan wawasan dan kompetensi terhadap kesadaran hukum dalam menjalankan tugasnya selaku abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah," ujarnya.
Baca Juga: Indonesia Tumbang 0-3 dari Vietnam, Peluang Lolos Ditentukan di Laga Pamungkas
Implementasi Hukum dan Transparansi Anggaran
Bupati Maesyal Rasyid menandaskan bahwa Kades dan BPD tidak boleh hanya sekadar memahami peraturan di atas kertas.
Mereka dituntut konsisten mengimplementasikan dan mentransformasikan pemahaman tersebut kepada warga.
Langkah ini krusial untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Saya yakin tidak ada kepala desa yang menyalahgunakan kewenangannya. Kades dan BPD-nya tidak hanya paham hukum tapi juga mampu mengimplementasikan dan mentransformasikan dengan baik kepada masyarakat," tegasnya.
"Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa untuk kepentingan masyarakat tetap transparan, keamanan dan ketertiban juga terjaga," sambungnya.
Selain kepatuhan hukum, Bupati Maesyal juga menyoroti tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan keuangan desa.
Alokasi anggaran untuk pembangunan fisik, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat wajib tepat sasaran serta akuntabel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






