Perkuat Kesadaran Hukum, Bupati Tangerang Gandeng Kejari Bina Kades dan BPD Lewat Kadarkum

AKURAT JAKARTA – Bupati Tangerang, Moh. Maesyal Rasyid, resmi membuka kegiatan sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang berlangsung di Aula Rapat Kecamatan Kemiri, pada Senin (02/08/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maesyal menegaskan agar seluruh Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi teladan serta garda terdepan dalam meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Baca Juga: Apple Digadang Kembangkan iPhone Air 2: Usung Dynamic Island Lebih Kecil dan Chipset 2nm
Tingkatkan Kompetensi Aparatur Desa
Kegiatan sosialisasi Kadarkum ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam membina aparatur wilayah.
Pemkab Tangerang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang untuk memberikan edukasi hukum yang komprehensif.
"Alhamdulillah, ini putaran kedua kami datang bersama dengan Pak Kajari dan stafnya kepada kepala desa dan BPD-nya. Hal ini dalam rangka memberikan peningkatan wawasan dan kompetensi terhadap kesadaran hukum dalam menjalankan tugasnya selaku abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah," ujarnya.
Baca Juga: Indonesia Tumbang 0-3 dari Vietnam, Peluang Lolos Ditentukan di Laga Pamungkas
Implementasi Hukum dan Transparansi Anggaran
Bupati Maesyal Rasyid menandaskan bahwa Kades dan BPD tidak boleh hanya sekadar memahami peraturan di atas kertas.
Mereka dituntut konsisten mengimplementasikan dan mentransformasikan pemahaman tersebut kepada warga.
Langkah ini krusial untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Saya yakin tidak ada kepala desa yang menyalahgunakan kewenangannya. Kades dan BPD-nya tidak hanya paham hukum tapi juga mampu mengimplementasikan dan mentransformasikan dengan baik kepada masyarakat," tegasnya.
"Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa untuk kepentingan masyarakat tetap transparan, keamanan dan ketertiban juga terjaga," sambungnya.
Selain kepatuhan hukum, Bupati Maesyal juga menyoroti tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan keuangan desa.
Alokasi anggaran untuk pembangunan fisik, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat wajib tepat sasaran serta akuntabel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






