Jakarta

Perkuat Kesadaran Hukum, Bupati Tangerang Gandeng Kejari Bina Kades dan BPD Lewat Kadarkum

M Rahman Akurat | 4 Agustus 2026, 06:29 WIB
Perkuat Kesadaran Hukum, Bupati Tangerang Gandeng Kejari Bina Kades dan BPD Lewat Kadarkum
Pembukaan sosialisai Kadarkum di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. - (istimewa)

AKURAT JAKARTA – Bupati Tangerang, Moh. Maesyal Rasyid, resmi membuka kegiatan sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang berlangsung di Aula Rapat Kecamatan Kemiri, pada Senin (02/08/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maesyal menegaskan agar seluruh Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi teladan serta garda terdepan dalam meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Baca Juga: Apple Digadang Kembangkan iPhone Air 2: Usung Dynamic Island Lebih Kecil dan Chipset 2nm

Tingkatkan Kompetensi Aparatur Desa

Kegiatan sosialisasi Kadarkum ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam membina aparatur wilayah.

Pemkab Tangerang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang untuk memberikan edukasi hukum yang komprehensif.

"Alhamdulillah, ini putaran kedua kami datang bersama dengan Pak Kajari dan stafnya kepada kepala desa dan BPD-nya. Hal ini dalam rangka memberikan peningkatan wawasan dan kompetensi terhadap kesadaran hukum dalam menjalankan tugasnya selaku abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah," ujarnya.

Baca Juga: Indonesia Tumbang 0-3 dari Vietnam, Peluang Lolos Ditentukan di Laga Pamungkas

Implementasi Hukum dan Transparansi Anggaran

Bupati Maesyal Rasyid menandaskan bahwa Kades dan BPD tidak boleh hanya sekadar memahami peraturan di atas kertas.

Mereka dituntut konsisten mengimplementasikan dan mentransformasikan pemahaman tersebut kepada warga.

Langkah ini krusial untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Saya yakin tidak ada kepala desa yang menyalahgunakan kewenangannya. Kades dan BPD-nya tidak hanya paham hukum tapi juga mampu mengimplementasikan dan mentransformasikan dengan baik kepada masyarakat," tegasnya.

"Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa untuk kepentingan masyarakat tetap transparan, keamanan dan ketertiban juga terjaga," sambungnya.

Selain kepatuhan hukum, Bupati Maesyal juga menyoroti tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan keuangan desa.

Alokasi anggaran untuk pembangunan fisik, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat wajib tepat sasaran serta akuntabel.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.