Monitoring Penanganan Warga Terdampak Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin, Wabup Intan Tinjau Pengungsian di Kecamatan Rajeg

AKURAT JAKARTA – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, memonitor langsung penanganan warga yang terdampak asap kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin.
Wabup Tangerang, Intan Nurul Hikmah, meninjau dua lokasi pengungsian di wilayah Kecamatan Rajeg pada Minggu (5/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Wabup Intan didampingi oleh anggota DPRD Provinsi Banten, anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Camat dan Kapolsek Rajeg, Kepala Desa Tanjakan Mekar, serta Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub).
Baca Juga: Restoran Indonesia di Michelin Guide Dunia, Bukti Rempah Nusantara Makin Mendunia
Dua lokasi yang ditinjau adalah Kantor Desa Tanjakan Mekar yang difungsikan sebagai posko penerimaan bantuan dan posko Perumahan Rajeg Hills yang menjadi tempat pengungsian warga terdampak.
"Kami meninjau kesiapan dua posko di Kantor Desa Tanjakan Mekar dan Perum Rajeg Hills. Langkah ini untuk memastikan distribusi bantuan berjalan dengan baik, sekaligus berdialog dengan para petugas dan masyarakat terdampak untuk mendengarkan langsung kondisi yang mereka alami," ujarnya.
Data Pengungsi Fluktuatif
Wabup Intan juga mencermati laporan data di posko penanggulangan bencana. Jumlah pengungsi tercatat sering mengalami perubahan seiring perkembangan situasi di lokasi kebakaran TPA Jatiwaringin.
"Pada 30 Juni 2026 tercatat sebanyak 30 kepala keluarga atau 62 jiwa mengungsi. Selanjutnya pada 1 Juli sebanyak 67 orang, 2 Juli sebanyak 5 orang, 3 Juli meningkat menjadi 148 orang, 4 Juli mencapai 302 orang, dan pada 5 Juli 2026 tercatat sebanyak 20 orang masih berada di pengungsian," ungkap Wabup Intan.
Komitmen Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berkomitmen penuh untuk memastikan penanganan kebakaran TPA Jatiwaringin berjalan terkoordinasi dan sesuai aturan.
Penanganan tidak hanya fokus pada pemadaman api, tetapi juga pada keselamatan warga yang terdampak asap dari kebakaran TPA Jatiwaringin.
"Kami pemerintah daerah tidak akan berhenti untuk mengirimkan logistik, kebutuhan masyarakat, pemeriksaan kesehatan, dan menyiagakan rumah sakit terdekat untuk rujukan medis lanjutan. Kami juga pastikan, insya Allah semuanya terkendali," tegasnya.
Wabup Intan juga memeriksa langsung ketersediaan stok bantuan logistik yang telah disalurkan oleh berbagai pihak untuk memastikan kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi dengan aman.
Di Posko penerimaan bantuan yang berada di Kantor Desa Tanjakan Mekar, Wabup Intan meninjau stok bantuan yang telah disalurkan oleh berbagai instansi dan donatur, berupa alas tidur, kasur, paket sembako, makanan siap saji, air mineral, selimut, matras, hingga kebutuhan bayi dan lansia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






