Kebakaran TPA Jatiwaringin: Pemkab Tangerang Tetapkan Status Darurat 14 Hari, Kerjasama dengan Kemen LH hingga Bandara

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berkomitmen penuh menangani bencana kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk.
Selain fokus memadamkan api, Pemda Kabupaten Tangerang juga memastikan seluruh masyarakat yang terdampak mendapatkan fasilitas pengungsian dan layanan kesehatan yang layak.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, saat mendampingi Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH), Diaz Hendropriyono, meninjau lokasi kebakaran TPA Jatiwaringin pada Sabtu (04/07/2026).
Siapkan Posko dan Layanan Kesehatan Door to Door
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, memastikan bahwa kebutuhan logistik dan kesehatan warga terdampak telah dipenuhi dengan baik di tempat penampungan sementara.
"Alhamdulillah sudah kita siapkan tempatnya, tempat tidurnya, kebutuhan sehari-harinya, termasuk dengan pemeriksaan kesehatannya. Dinas Kesehatan maupun Puskesmas tidak hanya standby di posko tetapi hadir door to door mendatangi rumah-rumah," ungkapnya.
Saat ini, Pemkab Tangerang telah menyediakan 2 lokasi pengungsian sementara bagi warga, yaitu di Kantor Desa Tanjakan dan di Kantor Desa Rajeg Mulya.
Berdasarkan data terbaru, tercatat ada sekitar 102 warga terdampak kebakaran TPA Jatiwaringin yang mengungsi di fasilitas tersebut.
Sementara itu, dampak asap kebakaran menyebabkan 22 warga terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan kini sudah ditangani secara intensif oleh Puskesmas dan Dinas Kesehatan setempat.
Status Tanggap Darurat Berlaku 14 Hari
Untuk mempercepat proses evakuasi dan pemadaman, Pemkab Tangerang resmi menetapkan status kedaruratan daerah.
"SOP tanggap darurat sesuai dengan peraturan perundangan sudah dilakukan melalui SK Bupati tentang status kedaruratan selama 14 hari, tetapi mudah-mudahan ini lebih cepat penanganannya supaya ini juga bisa kita atasi," imbuh Bupati Maesyal Rasyid.
Pemkab Tangerang bersama seluruh instansi terkait berkomitmen penuh menindaklanjuti arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan memohon doa dari seluruh masyarakat agar bencana ini segera teratasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







