Kebakaran TPA Jatiwaringin: Pemkab Tangerang Tetapkan Status Darurat 14 Hari, Kerjasama dengan Kemen LH hingga Bandara

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berkomitmen penuh menangani bencana kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk.
Selain fokus memadamkan api, Pemda Kabupaten Tangerang juga memastikan seluruh masyarakat yang terdampak mendapatkan fasilitas pengungsian dan layanan kesehatan yang layak.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, saat mendampingi Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH), Diaz Hendropriyono, meninjau lokasi kebakaran TPA Jatiwaringin pada Sabtu (04/07/2026).
Siapkan Posko dan Layanan Kesehatan Door to Door
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, memastikan bahwa kebutuhan logistik dan kesehatan warga terdampak telah dipenuhi dengan baik di tempat penampungan sementara.
"Alhamdulillah sudah kita siapkan tempatnya, tempat tidurnya, kebutuhan sehari-harinya, termasuk dengan pemeriksaan kesehatannya. Dinas Kesehatan maupun Puskesmas tidak hanya standby di posko tetapi hadir door to door mendatangi rumah-rumah," ungkapnya.
Saat ini, Pemkab Tangerang telah menyediakan 2 lokasi pengungsian sementara bagi warga, yaitu di Kantor Desa Tanjakan dan di Kantor Desa Rajeg Mulya.
Berdasarkan data terbaru, tercatat ada sekitar 102 warga terdampak kebakaran TPA Jatiwaringin yang mengungsi di fasilitas tersebut.
Sementara itu, dampak asap kebakaran menyebabkan 22 warga terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan kini sudah ditangani secara intensif oleh Puskesmas dan Dinas Kesehatan setempat.
Status Tanggap Darurat Berlaku 14 Hari
Untuk mempercepat proses evakuasi dan pemadaman, Pemkab Tangerang resmi menetapkan status kedaruratan daerah.
"SOP tanggap darurat sesuai dengan peraturan perundangan sudah dilakukan melalui SK Bupati tentang status kedaruratan selama 14 hari, tetapi mudah-mudahan ini lebih cepat penanganannya supaya ini juga bisa kita atasi," imbuh Bupati Maesyal Rasyid.
Pemkab Tangerang bersama seluruh instansi terkait berkomitmen penuh menindaklanjuti arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan memohon doa dari seluruh masyarakat agar bencana ini segera teratasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya





