Jakarta

Cegah Abrasi Pesisir, Bupati Tangerang Bersama Jurnalis Tanam 10.000 Mangrove di Mauk

M Rahman Akurat | 11 Juni 2026, 08:02 WIB
Cegah Abrasi Pesisir, Bupati Tangerang Bersama Jurnalis Tanam 10.000 Mangrove di Mauk
Bupati Maesyal bersama Jurnalis melakukan penanaman 10.000 batang mangrove di kawasan Ketapang Urban Aquaculture (KUA), Kecamatan Mauk,

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menjaga kelestarian lingkungan pesisir.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, memimpin langsung aksi penanaman 10.000 batang pohon mangrove di kawasan Ketapang Urban Aquaculture (KUA), Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (10/06/2026).

Aksi peduli lingkungan ini diinisiasi oleh komunitas jurnalis yang tergabung dalam Jaringan Jurnalis Peduli Lingkungan.

Baca Juga: Pekan Depan Presiden Prabowo Kunjungan Keluar Negeri, Dijadwalkan Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan

Kegiatan ini juga menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang serta pihak swasta, PT Indah Kiat Pulp & Paper.

Apresiasi Bupati untuk Aksi Nyata Insan Pers

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid memberikan apresiasi tinggi kepada para awak media yang telah menyelenggarakan acara tersebut.

Menurutnya, peran jurnalis saat ini tidak hanya terbatas pada penyebaran informasi publik, tetapi juga mampu memberikan dampak sosial yang nyata.

"Kami bersama Dinas Lingkungan Hidup, PT Indah Kiat, dan teman-teman wartawan dari Jaringan Peduli Lingkungan menanam 10.000 batang mangrove di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk. Ini adalah bentuk kepedulian bersama terhadap lingkungan," ujarnya.

Baca Juga: BYD Atto 3 Resmi Jadi Sorotan Baru Dunia Kendaraan Listrik, Fitur Power Bank Berjalan VTOL dan Torsi 310 Nm Langsung Bikin Heboh Pasar

Bupati Maesyal Rasyid menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata dari sinergi pentahelix yang berjalan harmonis di wilayahnya.

"Ini bukti kolaborasi yang terus terjalin antara pemerintah, swasta, komunitas, dan insan pers," tegasnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.