Disebut-sebut di Kasus MBG, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto Buka Suara

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, membantah keras tudingan yang beredar di media sosial.
Itu terkait dugaan keterlibatan dalam jual beli proyek dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Fitroh menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki hubungan personal dengan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.
Sony saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara tersebut.
"Saya tidak kenal secara personal dengan Sony," kata Fitroh saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Nama Fitroh mendadak ramai diperbincangkan di platform digital setelah muncul klaim mengenai adanya temuan sejumlah nama pejabat dalam ponsel milik Sony Sonjaya.
Isu liar tersebut kemudian mengaitkan Fitroh dengan pengaturan titik proyek dapur MBG.
Merespons spekulasi tersebut, Fitroh memastikan bahwa dirinya tidak pernah melakukan komunikasi apa pun dengan Sony, terlebih mengenai permintaan atau transaksi titik dapur program prioritas pemerintah tersebut.
"Saya tidak pernah komunikasi untuk minta titik dapur, apalagi membeli titik, karena saya tidak bisnis dapur," tegas Fitroh.
Dirinya pun berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan situasi dan menghentikan segala spekulasi serta opini liar yang berkembang di ruang publik.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis ini sedang ditangani secara intensif oleh pihak Kejaksaan Agung.
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bahkan telah menetapkan dan menahan tiga mantan petinggi BGN pada Rabu (3/6/2026) lalu.
Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.
Mereka diduga kuat terlibat dalam penyimpangan pelaksanaan program nasional tersebut.
Di sisi lain, kubu Sony Sonjaya melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, menyatakan siap membongkar perkara ini secara terang benderang.
Sony telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada penyidik Kejaksaan Agung.
"Klien kami ingin membuka peran-peran yang lebih besar dalam pengadaan program presiden ini. Semua penilaian tentu ada di penyidik dan Jaksa Agung," kata Krisna, Senin (8/6/2026).
Krisna menambahkan, langkah ini diambil agar pertanggungjawaban hukum dalam kasus ini berjalan adil, dan Sony tidak menjadi satu-satunya pihak yang disudutkan dalam perkara besar ini.
Kendati demikian, pihak kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya keputusan status JC tersebut kepada penyidik Korps Adhyaksa.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 2Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 3Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 4Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 5Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya




