Jakarta

Kasus Bea Cukai, KPK Konfirmasi Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Penyidikan

Yusuf Doank | 9 Juni 2026, 21:15 WIB
Kasus Bea Cukai, KPK Konfirmasi Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Penyidikan
Raffi Ahmad

AKURAT JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kemunculan nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad (RA).

Raffi muncul dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan nama Raffi Ahmad mencuat terkait aktivitasnya mengunjungi Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat untuk menitipkan atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia.

Baca Juga: BYD Atto 3 Datang Bawa Jarak Tempuh Hingga 480 Km dan Torsi Melimpah, Cocok untuk Pengemudi Urban dan Pengguna Aktif

“Betul, ada fakta saudara RA itu menitip,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Kendati demikian, KPK mengaku belum mengembangkan temuan tersebut lebih lanjut karena dinilai belum ada fakta kuat yang mengaitkan aktivitas titipan tersebut dengan pengurusan kepabeanan ilegal oleh pihak Blueray Cargo. Alasan itu yang membuat penyidik belum melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Raffi.

Namun, Taufik memastikan bahwa tim penyidik akan terus memantau dinamika persidangan. Jika fakta-fakta baru di pengadilan menunjukkan adanya keterkaitan yang signifikan, KPK dipastikan bakal mendalaminya melalui proses pemeriksaan saksi.

Kasus suap dan gratifikasi impor barang tiruan (KW) ini bermula dari OTT KPK pada Februari 2026 lalu.

Sejauh ini, lembaga antirasuah telah menetapkan sejumlah tersangka dari internal Bea Cukai dan pihak swasta, termasuk nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama yang ikut terseret dalam dakwaan menerima suap hingga miliaran rupiah.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y