Pecah Rekor! Pelayanan MANTAP JASA di Kecamatan Tigaraksa Diserbu Warga di Malam Hari, Ini Layanan yang Tersedia

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, membuktikan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar slogan di atas kertas.
Melalui langkah progresif, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tigaraksa sukses menyelenggarakan Malam Pelayanan Terpadu bertajuk MANTAP JASA.
MANTAP JASA merupakan singkatan dari Malam Terpadu Jemput Aspirasi dan Solusi Administrasi. Kegiatan ini digelar pada Sabtu malam (06/06/2026).
Mengusung tagline “Mendekatkan Pelayanan, Menghadirkan Solusi, Melayani Tanpa Batas Waktu,” kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Kecamatan Tigaraksa ini berubah menjadi pusat pelayanan publik yang masif.
Program inovatif ini dirancang khusus untuk memfasilitasi warga yang selama ini mengalami hambatan waktu akibat tuntutan pekerjaan di siang hari, seperti buruh pabrik, buruh harian, pedagang, hingga pelaku UMKM.
Pecahkan Rekor Kunjungan Tertinggi
Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied, mengungkapkan rasa syukurnya atas antusiasme warga yang luar biasa. Berdasarkan data di lapangan, jumlah kunjungan pada malam tersebut berhasil memecahkan rekor tertinggi sejak inovasi ini pertama kali digulirkan dua tahun lalu.
"Alhamdulillah, antusiasme masyarakat malam ini benar-benar di luar ekspektasi kami. Ini adalah rekor baru. Pelayanan administrasi dan pelayanan publik lintas sektor malam ini dipadati oleh warga," ungkapnya.
Bahkan, lanjut Camat Cucu, dari laporan petugas di meja registrasi, banyak warga yang sudah datang dan mengantre sejak pagi dan siang hari untuk mengamankan nomor antrean.
"Padahal loket pelayanan baru resmi kami buka pukul 19.30 WIB setelah persiapan sejak pukul 18.00 WIB," ungkap Camat Cucu.
Daya Tarik Meluas hingga Kecamatan Tetangga
Cucu juga menambahkan bahwa daya tarik program MANTAP JASA kini telah meluas ke luar batas wilayah administrasinya. Aksesibilitas dan kelengkapan layanan menjadi magnet utama bagi masyarakat luas.
"Yang menarik, pergerakan warga malam ini menunjukkan bahwa yang datang bukan hanya masyarakat dari dalam Kecamatan Tigaraksa saja. Banyak warga dari kecamatan tetangga yang ikut memanfaatkan momentum ini karena melihat kelengkapan layanan yang kami sediakan," tambahnya.
Baca Juga: Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
Keberhasilan luar biasa dari program MANTAP JASA ini tidak lepas dari kolaborasi erat serta sinergi solid antara pihak Kecamatan Tigaraksa dengan berbagai instansi horizontal.
Melalui layanan jemput bola ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan, perizinan, hingga berkonsultasi mengenai solusi administrasi secara cepat, tepat, dan gratis di satu tempat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






