Jakarta

Jelang Idul Adha 2026, Bupati Tangerang Sidak ke Sejumlah Lapak Penjualan, Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak Konsumsi

M Rahman Akurat | 22 Mei 2026, 18:41 WIB
Jelang Idul Adha 2026, Bupati Tangerang Sidak ke Sejumlah Lapak Penjualan, Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak Konsumsi
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, menyaksikan pemeriksaan hewan kurban di Lapak Mbakul Lembu Bencongan, Kelapa Dua.

AKURAT JAKARTA – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melakukan tinjauan langsung ke sejumlah lapak penjualan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2026.

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah lapak Mbakul Lembu di Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (22/5/2026).

Kunjungan ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kualitas hewan kurban yang akan dibeli oleh masyarakat.

Baca Juga: Panduan Praktis Panitia Kurban, Cara Menghitung Estimasi Bobot Daging Sapi

Bupati Maesyal menegaskan bahwa seluruh hewan kurban yang diperjualbelikan wajib memenuhi standar kesehatan yang ketat.

Pastikan Kriteria ASUH Terpenuhi

Dalam pengecekan tersebut, Bupati Maesyal didampingi oleh tim dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, hewan kurban yang tersedia dipastikan dalam kondisi sehat dan prima.

"Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan dari DPKP untuk memastikan apakah hewan kurban sehat atau tidak. Alhamdulillah, semuanya dalam keadaan sehat dan masuk dalam kategori Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH)," ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berkomitmen untuk melindungi konsumen dengan hanya mengizinkan hewan yang layak untuk dijual.

Baca Juga: Tips Hemat di Tengah Harga Kebutuhan Pokok yang Terus Naik

Bupati Maesyal menegaskan pihaknya bakal memberikan sanksi tegas bagi pedagang yang membandel.

“Kalau sehat bisa dijual, kalau tidak sehat tidak boleh dijual dan dilarang untuk diperjualbelikan,” tegasnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.