Jelang Idul Adha 2026: Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Hewan Kurban Sesuai Standar ASUH dan Jamin Stok Pangan Aman

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat memastikan kesiapan wilayah menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H.
Langkah strategis ini diawali dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Senin (18/05/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, tersebut fokus membedah isu stabilitas harga bahan pokok serta pengawasan ketat lalu lintas kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Begini Kondisi Para Pemain Persib Pascaserangan Oknum Suporter di Parepare
Stok Pangan Dipastikan Aman
Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa berdasarkan pantauan lapangan, ketersediaan kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional maupun modern masih relatif stabil.
"Secara komoditi, bahan sembako relatif masih dalam kondisi aman," ujar Bupati Maesyal di hadapan jajaran Forkopimda, para Camat, dan Kepala Dinas terkait.
Standar ASUH untuk Hewan Kurban
Terkait hewan kurban, Pemkab Tangerang menekankan pentingnya penerapan standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
Standar ini menjadi acuan mutlak yang wajib diimplementasikan di seluruh lapak penjualan maupun lokasi penyembelihan.
"Standar ASUH adalah harga mati. Ini selaras dengan arahan pemerintah pusat untuk menjamin kualitas daging yang dikonsumsi masyarakat," tegasnya.
Sebagai bagian dari edukasi publik, Pemkab Tangerang juga berencana melakukan pengawasan fisik secara masif di lapangan.
Pemkab Tangerang juga akan mendistribusikan video panduan tata cara penyembelihan yang benar, untuk memberikan edukasi teknis kepada pihak kecamatan dan panitia kurban di masjid-masjid.
Kepatuhan Terhadap Regulasi Kesehatan Hewan
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono, menambahkan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan hewan tahun ini wajib mengacu pada regulasi yang ketat.
Pemeriksaan tersebut didasarkan pada UU Nomor 18/2009 juncto Nomor 14/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Langkah ini diambil untuk menjamin perlindungan konsumen dan memastikan hewan yang dikurbankan bebas dari penyakit menular.
Fokus utama Pemkab Tangerang adalah menjamin kualitas daging kurban melalui standar ASUH dan memastikan harga sembako tetap stabil menjelang lebaran haji. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






