Jakarta

Jelang Idul Adha 2026: Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Hewan Kurban Sesuai Standar ASUH dan Jamin Stok Pangan Aman

M Rahman Akurat | 19 Mei 2026, 06:28 WIB
Jelang Idul Adha 2026: Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Hewan Kurban Sesuai Standar ASUH dan Jamin Stok Pangan Aman
Rakor Forkopimda Kabupaten Tangerang jelang Idul Adha 2026

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat memastikan kesiapan wilayah menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H.

Langkah strategis ini diawali dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Senin (18/05/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, tersebut fokus membedah isu stabilitas harga bahan pokok serta pengawasan ketat lalu lintas kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Begini Kondisi Para Pemain Persib Pascaserangan Oknum Suporter di Parepare

Stok Pangan Dipastikan Aman

Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa berdasarkan pantauan lapangan, ketersediaan kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional maupun modern masih relatif stabil.

"Secara komoditi, bahan sembako relatif masih dalam kondisi aman," ujar Bupati Maesyal di hadapan jajaran Forkopimda, para Camat, dan Kepala Dinas terkait.

Standar ASUH untuk Hewan Kurban

Terkait hewan kurban, Pemkab Tangerang menekankan pentingnya penerapan standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

Standar ini menjadi acuan mutlak yang wajib diimplementasikan di seluruh lapak penjualan maupun lokasi penyembelihan.

"Standar ASUH adalah harga mati. Ini selaras dengan arahan pemerintah pusat untuk menjamin kualitas daging yang dikonsumsi masyarakat," tegasnya.

Baca Juga: Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pimpin Harkitnas ke-118: Siapkan Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Sebagai bagian dari edukasi publik, Pemkab Tangerang juga berencana melakukan pengawasan fisik secara masif di lapangan.

Pemkab Tangerang juga akan mendistribusikan video panduan tata cara penyembelihan yang benar, untuk memberikan edukasi teknis kepada pihak kecamatan dan panitia kurban di masjid-masjid.

Kepatuhan Terhadap Regulasi Kesehatan Hewan

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono, menambahkan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan hewan tahun ini wajib mengacu pada regulasi yang ketat.

Pemeriksaan tersebut didasarkan pada UU Nomor 18/2009 juncto Nomor 14/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Langkah ini diambil untuk menjamin perlindungan konsumen dan memastikan hewan yang dikurbankan bebas dari penyakit menular.

Fokus utama Pemkab Tangerang adalah menjamin kualitas daging kurban melalui standar ASUH dan memastikan harga sembako tetap stabil menjelang lebaran haji. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.