Jelang Idul Adha 2026: Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Hewan Kurban Sesuai Standar ASUH dan Jamin Stok Pangan Aman

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat memastikan kesiapan wilayah menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H.
Langkah strategis ini diawali dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Senin (18/05/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, tersebut fokus membedah isu stabilitas harga bahan pokok serta pengawasan ketat lalu lintas kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Begini Kondisi Para Pemain Persib Pascaserangan Oknum Suporter di Parepare
Stok Pangan Dipastikan Aman
Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa berdasarkan pantauan lapangan, ketersediaan kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional maupun modern masih relatif stabil.
"Secara komoditi, bahan sembako relatif masih dalam kondisi aman," ujar Bupati Maesyal di hadapan jajaran Forkopimda, para Camat, dan Kepala Dinas terkait.
Standar ASUH untuk Hewan Kurban
Terkait hewan kurban, Pemkab Tangerang menekankan pentingnya penerapan standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
Standar ini menjadi acuan mutlak yang wajib diimplementasikan di seluruh lapak penjualan maupun lokasi penyembelihan.
"Standar ASUH adalah harga mati. Ini selaras dengan arahan pemerintah pusat untuk menjamin kualitas daging yang dikonsumsi masyarakat," tegasnya.
Sebagai bagian dari edukasi publik, Pemkab Tangerang juga berencana melakukan pengawasan fisik secara masif di lapangan.
Pemkab Tangerang juga akan mendistribusikan video panduan tata cara penyembelihan yang benar, untuk memberikan edukasi teknis kepada pihak kecamatan dan panitia kurban di masjid-masjid.
Kepatuhan Terhadap Regulasi Kesehatan Hewan
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono, menambahkan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan hewan tahun ini wajib mengacu pada regulasi yang ketat.
Pemeriksaan tersebut didasarkan pada UU Nomor 18/2009 juncto Nomor 14/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Langkah ini diambil untuk menjamin perlindungan konsumen dan memastikan hewan yang dikurbankan bebas dari penyakit menular.
Fokus utama Pemkab Tangerang adalah menjamin kualitas daging kurban melalui standar ASUH dan memastikan harga sembako tetap stabil menjelang lebaran haji. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 7Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 8Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






