Jelang Idul Adha 2026: Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Hewan Kurban Sesuai Standar ASUH dan Jamin Stok Pangan Aman

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat memastikan kesiapan wilayah menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H.
Langkah strategis ini diawali dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Senin (18/05/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, tersebut fokus membedah isu stabilitas harga bahan pokok serta pengawasan ketat lalu lintas kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Begini Kondisi Para Pemain Persib Pascaserangan Oknum Suporter di Parepare
Stok Pangan Dipastikan Aman
Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa berdasarkan pantauan lapangan, ketersediaan kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional maupun modern masih relatif stabil.
"Secara komoditi, bahan sembako relatif masih dalam kondisi aman," ujar Bupati Maesyal di hadapan jajaran Forkopimda, para Camat, dan Kepala Dinas terkait.
Standar ASUH untuk Hewan Kurban
Terkait hewan kurban, Pemkab Tangerang menekankan pentingnya penerapan standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
Standar ini menjadi acuan mutlak yang wajib diimplementasikan di seluruh lapak penjualan maupun lokasi penyembelihan.
"Standar ASUH adalah harga mati. Ini selaras dengan arahan pemerintah pusat untuk menjamin kualitas daging yang dikonsumsi masyarakat," tegasnya.
Sebagai bagian dari edukasi publik, Pemkab Tangerang juga berencana melakukan pengawasan fisik secara masif di lapangan.
Pemkab Tangerang juga akan mendistribusikan video panduan tata cara penyembelihan yang benar, untuk memberikan edukasi teknis kepada pihak kecamatan dan panitia kurban di masjid-masjid.
Kepatuhan Terhadap Regulasi Kesehatan Hewan
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono, menambahkan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan hewan tahun ini wajib mengacu pada regulasi yang ketat.
Pemeriksaan tersebut didasarkan pada UU Nomor 18/2009 juncto Nomor 14/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Langkah ini diambil untuk menjamin perlindungan konsumen dan memastikan hewan yang dikurbankan bebas dari penyakit menular.
Fokus utama Pemkab Tangerang adalah menjamin kualitas daging kurban melalui standar ASUH dan memastikan harga sembako tetap stabil menjelang lebaran haji. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







