Jakarta

Bupati Tangerang Kunjungi Yayasan Rehabilitasi Mental Benteng Darul Iman, Siapkan Bantuan Rutin untuk ODGJ dan Napza

M Rahman Akurat | 13 Mei 2026, 07:52 WIB
Bupati Tangerang Kunjungi Yayasan Rehabilitasi Mental Benteng Darul Iman, Siapkan Bantuan Rutin untuk ODGJ dan Napza
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, mengunjungi Yayasan Rehabilitasi Mental dan Napza Benteng Darul Iman di Desa Wanakerta

AKURAT JAKARTA – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid melakukan kunjungan resmi ke Yayasan Rehabilitasi Mental dan Napza LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) Benteng Darul Iman di Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, pada Selasa (12/5/2026).

Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung proses pemulihan sekaligus memberikan dukungan moril kepada pengelola dan pasien.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid memberikan apresiasi tinggi kepada Ustaz Solihin selaku pengelola Yayasan rehabilitasi mental tersebut.

Baca Juga: Pertama di Indonesia! Kabupaten Tangerang Luncurkan Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026, Kick-Off Dilakukan Oleh Bawaslu RI

Menurutnya, dedikasi dan keikhlasan pengelola dalam merawat pasien gangguan mental hingga sembuh merupakan tugas yang sangat mulia.

"Alhamdulillah hari ini kami bisa bersilaturahmi dan mengunjungi tempat pengobatan di rumah Pak Ustaz Solihin. Beliau melaksanakan tugas yang sangat mulia, menampung, mengobati dan merawat saudara-saudara kita sampai sembuh," ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Tampung Ratusan Pasien dari Luar Daerah

Keberadaan LKS Benteng Darul Iman dinilai sangat membantu masyarakat luas. Pasien yang datang tidak hanya berasal dari wilayah Kabupaten Tangerang, melainkan juga dari luar kota seperti Lampung, Cirebon, hingga Surabaya.

Saat ini tercatat ada 15 pasien yang sedang menjalani perawatan. Namun secara akumulatif, yayasan ini telah berhasil menyembuhkan dan memulangkan ratusan pasien ke keluarga mereka masing-masing.

Bupati Maesyal juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung operasional yayasan. Salah satunya adalah dukungan nyata dari Koperasi Benteng Mikro Indonesia melalui Haji Komarudin.

Baca Juga: Rahasia Rambut Tetap Segar dan Harum Saat Cuaca Panas, Ternyata Bisa Dilakukan dengan Cara Sederhana

Pemkab Tangerang Komit Berikan Bantuan Rutin

Sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan korban penyalahgunaan napza, Pemkab Tangerang berkomitmen menyalurkan bantuan berkala.

Dukungan tersebut akan diberikan melalui bantuan sosial serta pendampingan lintas sektor.

"Insya Allah dari Pemda setiap bulan nanti, kita juga akan memberikan bantuan ke sini, termasuk support untuk Pak Ustaz Solihin agar dapat terus melaksanakan tugas mulia ini," tutur Bupati Maesyal.

Baca Juga: Pantau Langsung Seleksi Wawancara Calon Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026, Bupati Maesyal Jamin Tidak Ada Titipan

Kolaborasi Medis dan Terapi Spiritual

Metode penyembuhan di Yayasan Rehabilitas Mental Benteng Darul Iman menerapkan pendekatan holistik.

Yayasan mengombinasikan penanganan medis yang bersinergi dengan Puskesmas Sindang Jaya dan Dinas Kesehatan, serta metode spiritual keagamaan.

"Penyembuhannya secara medis bersama Dinas Kesehatan dan Puskesmas, namun di luar medis beliau juga terus berdoa dan meminta kepada Yang Maha Kuasa agar pasien-pasien yang ada di sini bisa sembuh," jelas Maesyal Rasyid.

Manfaat metode ini dirasakan langsung oleh Safruddin (63), salah satu pasien asal Palembang yang berdomisili di Lampung.

Setelah hampir dua bulan menjalani rehabilitasi, ia merasakan perubahan kondisi fisik dan mental yang signifikan.

"Alhamdulillah sekarang sudah hampir sembuh dan tinggal menjalani beberapa terapi lagi, baik terapi doa maupun terapi lainnya. Harapan saya setelah keluar dari sini bisa pulang kembali ke Lampung dan berkumpul bersama keluarga," ungkapnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.