Jakarta

Pemkab Tangerang Targetkan Jangkau 13.250 Keluarga Berisiko Stunting Melalui Program DASHAT 2026

M Rahman Akurat | 22 April 2026, 13:07 WIB
Pemkab Tangerang Targetkan Jangkau 13.250 Keluarga Berisiko Stunting Melalui Program DASHAT 2026
Pemkab Tangerang menggelar kegiatan Pelatihan dan Edukasi Gizi Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) tahun 2026.

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus memperkuat komitmen dalam mencetak generasi unggul menyongsong Indonesia Emas 2045.

Melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Pemkab Tangerang secara resmi meluncurkan kegiatan Pelatihan dan Edukasi Gizi Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) tahun 2026 di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Rabu (22/4/2026).

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk akselerasi penurunan angka stunting di tingkat lokal, sekaligus menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2022.

Baca Juga: Mantan Kadis LH DKI Jakarta Jadi Tersangka Kasus Longsor TPST Bantargebang, Wagub Rano: Sudah Diperingatkan Sejak 2024

Fokus pada Pemberdayaan Pangan Lokal

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Prima Saras Puspa, menegaskan bahwa intervensi stunting harus dilakukan secara konvergensi, mencakup aspek spesifik dan sensitif.

Menurutnya, program DASHAT bukan sekadar kegiatan mengolah makanan, melainkan upaya pemberdayaan masyarakat di tingkat Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB).

"Visi Indonesia Emas 2045 tidak akan bermakna jika anak-anak kita tumbuh dalam kondisi stunting. Melalui DASHAT, kita memberdayakan masyarakat untuk memahami gizi keluarga dengan memaksimalkan potensi pangan lokal yang ada di sekitar mereka," ujar Prima.

Baca Juga: Prediksi Skor Burnley vs Manchester City di Premier League, 23 April 2026: Misi The Cityzens Kudeta Puncak Klasemen

Jangkau 265 Desa dan Belasan Ribu Keluarga

Program DASHAT tahun 2026 mencatatkan peningkatan jangkauan yang cukup signifikan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

Berkat dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK), DPPKB Kabupaten Tangerang mampu menyelenggarakan pelatihan di 265 desa/kelurahan dengan target sasaran mencapai 13.250 Keluarga Berisiko Stunting (KRS).

Tak hanya dari pusat, dukungan juga mengalir dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan khusus bagi 10 Desa Lokus.

Alokasi ini mencakup pemberian bahan natura kepada 1.240 KRS, melanjutkan tren positif program serupa yang telah berjalan konsisten sejak tahun 2023.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Tim Indonesia di Thomas & Uber Cup 2026: Perjuangan Alwi Farhan dkk Dimulai Jumat Lusa!

Tiga Pilar Utama DASHAT

Pelatihan ini menitikberatkan pada tiga pilar utama:

  • Pemberdayaan Ekonomi: Meningkatkan kemandirian keluarga.

  • Edukasi Gizi: Memberikan pemahaman mendalam mengenai asupan sehat.

  • Pemanfaatan Pangan Lokal: Mendorong penggunaan bahan seperti ikan lele atau hasil kebun sendiri.

"Masalah gizi sering kali muncul bukan karena ketiadaan makanan, tapi kurangnya pemahaman dalam mengolah bahan yang tepat. Kader di lapangan adalah ujung tombak kami untuk menularkan ilmu ini kepada ibu hamil dan keluarga di lingkungannya," tambah Prima.

Baca Juga: Prediksi Skor Real Sociedad vs Getafe di La Liga, 23 April 2026: Euforia La Real Diuji Ambisi Tim Tamu

Integrasi Program Nasional dan Daerah

Selain DASHAT, Pemkab Tangerang juga terus menyosialisasikan program prioritas lainnya guna memperkuat ketahanan keluarga, seperti TAMASYA (Taman Asuh Sayang Anak) dan GATI (Gerakan Ayah Teladan Indonesia).

Dukungan penuh terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menutup arahannya, Prima mengingatkan bahwa investasi terbaik bangsa bukan pada infrastruktur fisik, melainkan pada kualitas sumber daya manusia.

Dikatakan Prima, gotong-royong antara pemerintah, kader, dan keluarga menjadi kunci utama.

"Gizi dan pendidikan anak adalah fondasi pembangunan. Generasi yang sehat dan cerdas adalah modal utama kita untuk masa depan Indonesia yang tangguh dan mandiri," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.