Siap-Siap Banyak Long Weekend, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2026

AKURAT JAKARTA – Catat, memasuki bulan Mei 2026, masyarakat disuguhkan dengan deretan tanggal merah yang cukup strategis.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, terdapat perpaduan libur nasional dan cuti bersama yang berpotensi menciptakan beberapa momen libur panjang (long weekend).
Penetapan tersebut merujuk pada regulasi Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian PANRB yang telah mengatur total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026.
Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024, berikut adalah empat hari libur nasional di bulan Mei:
1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei (Rabu): Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah
31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
Jadwal Cuti Bersama
Pemerintah juga menetapkan dua hari cuti bersama untuk memperpanjang durasi istirahat masyarakat:
15 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei (Kamis): Cuti Bersama Iduladha 1447 Hijriah
Analisis Peluang Long Weekend
Susunan kalender Mei 2026 sangat menguntungkan bagi perencanaan perjalanan wisata atau agenda keluarga:
Awal Mei: Libur Hari Buruh pada hari Jumat yang menyambung ke Sabtu-Minggu menciptakan libur 3 hari.
Pertengahan Mei: Libur Kenaikan Yesus Kristus (Kamis) ditambah cuti bersama (Jumat) menghasilkan libur panjang 4 hari.
Akhir Mei hingga Juni: Transisi akhir Mei menuju Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni juga menciptakan rangkaian libur panjang lintas bulan.
Hari Peringatan Nasional & Internasional
Selain tanggal merah, terdapat sejumlah hari penting yang diperingati pada bulan ini, di antaranya:
2 Mei: Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)
20 Mei: Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas)
21 Mei: Hari Reformasi
31 Mei: Hari Tanpa Tembakau Sedunia
Masyarakat diimbau untuk mulai merencanakan pemesanan tiket transportasi dan akomodasi jauh-jauh hari.
Pasalnya, periode long weekend diprediksi akan memicu lonjakan aktivitas di sektor pariwisata dan perhotelan secara signifikan.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







