Jakarta

Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong ASN Kabupaten Tangerang Tingkatkan Kompetensi Analisis Kebijakan Berbasis Data

M Rahman Akurat | 10 April 2026, 16:43 WIB
Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong ASN Kabupaten Tangerang Tingkatkan Kompetensi Analisis Kebijakan Berbasis Data
Wabup Tangerang, Intan Nurul Hikmah, usai membuka kegiatan Pelatihan Penyusunan Policy Brief Angkatan I 2026

AKURAT JAKARTA – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk terus meningkatkan kompetensi dalam menyusun rekomendasi kebijakan.

Hal ini bertujuan agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Wabup Intan saat membuka kegiatan Pelatihan Penyusunan Policy Brief Angkatan I bagi pejabat administrator dan pengawas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Tangerang, Kamis (09/04/2026).

Baca Juga: Atasi Banjir Pasar Kemis: Bupati Tangerang Pastikan Penataan Sungai Cirarab Dimulai Pertengahan April 2026

ASN Harus Dinamis dan Berbasis Data

Dalam sambutannya, Wabup Intan menegaskan bahwa dinamika pembangunan saat ini menuntut aparatur pemerintah tidak hanya berperan sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai penyusun bahan rekomendasi yang efektif.

“ASN harus terus meningkatkan skill agar mampu membuat bahan rekomendasi kebijakan yang ringkas, namun berbasis data serta analisis yang komprehensif. Kebijakan yang dihasilkan tentu akan lebih tepat sasaran jika didasari pemahaman data yang baik,” ujar Wabup Intan.

Menurut Wabup Intan Nurul Hikmah, Policy Brief merupakan instrumen krusial bagi pimpinan dalam menentukan arah kebijakan.

Dokumen ini harus memuat analisis permasalahan dan solusi aplikatif yang dapat segera diimplementasikan di perangkat daerah masing-masing.

Baca Juga: Prediksi Skor Brentford vs Everton di Premier League, 11 April 2026: Duel Sengit Perebutan Tiket Eropa

Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Wabup Intan juga berpesan agar para peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh.

"Ilmu yang diperoleh tidak boleh berhenti di ruang pelatihan, tetapi harus diimplementasikan di unit kerja untuk mendukung pengambilan keputusan pimpinan yang lebih efektif," tambahnya.

Baca Juga: Tingkatkan Ketahanan Pangan, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Traktor dari Presiden Prabowo ke Gapoktan Sepatan Timur

Detail Pelatihan Policy Brief 2026

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rahmat, melaporkan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas analisis isu kebijakan bagi para pejabat di lingkup Pemkab Tangerang.

Selama pelatihan, para peserta akan menerima materi strategis, mulai dari implementasi ASN Berakhlak, materi anti-korupsi, konsep studi kebijakan publik, hingga teknik analisis kebijakan publik dan identifikasi masalah kebijakan melalui studi kasus.

“Peserta pelatihan ini merupakan jumlah sebanyak 40 orang, yang terdiri dari Sekretaris Dinas, Badan, Camat, Kepala Bagian, Kepala Bidang, dan Sekretaris Kecamatan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten," ungkapnya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Istilah Kuliner Non Halal di Solo yang Sering Mengecoh Wisatawan

Pelatihan dimulai tanggal 9 sampai dengan tanggal 17 April 2026 dengan pembelajaran secara dan klasikal. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.