Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong ASN Kabupaten Tangerang Tingkatkan Kompetensi Analisis Kebijakan Berbasis Data

AKURAT JAKARTA – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk terus meningkatkan kompetensi dalam menyusun rekomendasi kebijakan.
Hal ini bertujuan agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Wabup Intan saat membuka kegiatan Pelatihan Penyusunan Policy Brief Angkatan I bagi pejabat administrator dan pengawas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Tangerang, Kamis (09/04/2026).
ASN Harus Dinamis dan Berbasis Data
Dalam sambutannya, Wabup Intan menegaskan bahwa dinamika pembangunan saat ini menuntut aparatur pemerintah tidak hanya berperan sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai penyusun bahan rekomendasi yang efektif.
“ASN harus terus meningkatkan skill agar mampu membuat bahan rekomendasi kebijakan yang ringkas, namun berbasis data serta analisis yang komprehensif. Kebijakan yang dihasilkan tentu akan lebih tepat sasaran jika didasari pemahaman data yang baik,” ujar Wabup Intan.
Menurut Wabup Intan Nurul Hikmah, Policy Brief merupakan instrumen krusial bagi pimpinan dalam menentukan arah kebijakan.
Dokumen ini harus memuat analisis permasalahan dan solusi aplikatif yang dapat segera diimplementasikan di perangkat daerah masing-masing.
Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Wabup Intan juga berpesan agar para peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh.
"Ilmu yang diperoleh tidak boleh berhenti di ruang pelatihan, tetapi harus diimplementasikan di unit kerja untuk mendukung pengambilan keputusan pimpinan yang lebih efektif," tambahnya.
Detail Pelatihan Policy Brief 2026
Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rahmat, melaporkan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas analisis isu kebijakan bagi para pejabat di lingkup Pemkab Tangerang.
Selama pelatihan, para peserta akan menerima materi strategis, mulai dari implementasi ASN Berakhlak, materi anti-korupsi, konsep studi kebijakan publik, hingga teknik analisis kebijakan publik dan identifikasi masalah kebijakan melalui studi kasus.
“Peserta pelatihan ini merupakan jumlah sebanyak 40 orang, yang terdiri dari Sekretaris Dinas, Badan, Camat, Kepala Bagian, Kepala Bidang, dan Sekretaris Kecamatan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten," ungkapnya.
Baca Juga: Wajib Tahu! Istilah Kuliner Non Halal di Solo yang Sering Mengecoh Wisatawan
Pelatihan dimulai tanggal 9 sampai dengan tanggal 17 April 2026 dengan pembelajaran secara dan klasikal. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









