Pantau Layanan KTP di Kecamatan Cisauk, Bupati Tangerang Pastikan Proses Cepat dan Gratis

AKURAT JAKARTA – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melakukan kunjungan kerja mendadak ke Kantor Kecamatan Cisauk pada Rabu (08/04/26).
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), khususnya dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepuasan publik di seluruh wilayah.
Pelayanan KTP Hanya 30 Menit
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid berdialog langsung dengan warga yang tengah mengurus dokumen.
Salah satu testimoni positif datang dari seorang remaja berusia 17 tahun, M. Raihan, yang sedang membuat KTP perdana.
Ia mengaku proses pencetakan hanya memakan waktu sekitar 30 menit setelah pendaftaran.
"Tadi saya datang untuk urus KTP pemula. Prosesnya mudah dan kaget juga ternyata cepat sekali, cuma setengah jam sudah jadi," katanya.
Tegaskan Layanan Gratis, Tolak Calo dan Pungli
Selain menyoroti kecepatan durasi, Bupati menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan KTP dan dokumen kependudukan lainnya tidak dipungut biaya sepeser pun (gratis).
Bupati yang akrab disapa Rudi Maesyal ini mengimbau warga untuk mengurus dokumen secara mandiri tanpa melalui perantara atau calo.
"Kalau ada yang meminta uang atau pungli, segera laporkan. Semua pelayanan ini gratis untuk masyarakat Kabupaten Tangerang. Jangan lewat calo, silakan datang langsung ke loket pelayanan," tegasnya.
Pesan untuk Petugas: Layani dengan Humanis
Di sela kunjungannya, Bupati juga memberikan arahan kepada para pegawai kecamatan agar tetap menjaga kualitas pelayanan.
Ia menekankan pentingnya sikap humanis, responsif, dan informatif dalam menghadapi keluhan atau pertanyaan masyarakat.
"Terima kasih kepada para petugas pelayanan yang sudah bekerja dengan baik. Tetap semangat dan selalu informatif kepada masyarakat yang datang mengurus keperluannya," tutup Maesyal Rasyid.
Dengan adanya pemantauan langsung ini, diharapkan standar pelayanan cepat dan transparan dapat konsisten diterapkan di seluruh kantor kecamatan di Kabupaten Tangerang. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









