Lantik 472 PNS Lingkup Pemkab Tangerang, Bupati Maesyal Rasyid Tegaskan Sanksi Bagi Pegawai Tak Disiplin

AKURAT JAKARTA – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, resmi melantik dan mengambil sumpah janji 472 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi Tahun Anggaran 2024.
Pelantikan PNS di lingkungan Pemkab Tangerang tersebut berlangsung khidmat di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, pada Senin (30/03/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid merinci bahwa dari total 472 ASN yang dilantik, sebanyak 252 orang merupakan tenaga kesehatan dan 220 orang lainnya adalah tenaga teknis.
"Hari ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi melantik 472 orang ASN. Saya ucapkan selamat bergabung sepenuhnya menjadi PNS bagi 252 tenaga kesehatan dan 220 tenaga teknis," ujar Maesyal Rasyid.
Panggilan Pengabdian dan Integritas
Bupati Maesyal menekankan bahwa status sebagai ASN bukan sekadar pekerjaan mencari nafkah, melainkan sebuah panggilan pengabdian untuk memberikan pelayanan publik terbaik.
Bupati yang akrab disapa Rudi Maesyal ini meminta seluruh pegawai menjaga disiplin dan integritas sebagai fondasi utama dalam bekerja.
"Disiplin dan integritas adalah kunci. Jika kita ingin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, maka kita harus taat aturan dan menjalankan kewajiban dengan baik," tegasnya.
Evaluasi Kedisiplinan
Bupati Maesyal Rasyid juga menyoroti pentingnya budaya kerja, termasuk pelaksanaan apel pagi setiap hari Senin.
Ia bahkan berencana melakukan evaluasi ketat terhadap tingkat kehadiran pegawai dalam sepekan ke depan.
“Saya akan evaluasi selama satu minggu. Jika tingkat kehadiran masih belum optimal, maka apel pagi akan dilaksanakan setiap hari. Ini demi meningkatkan kinerja dan semangat pelayanan,” ungkap Bupati.
Instruksi Tegas Penegakan Aturan
Tak main-main dalam urusan kedisiplinan, Bupati Maesyal menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda), BKPSDM, serta Inspektorat untuk menegakkan aturan kepegawaian secara konsisten tanpa kompromi.
"Pegawai yang tidak memenuhi kewajiban harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.
Baca Juga: Posisi Pembalap Indonesia Veda Ega Pratama Melorot di Klasemen Moto3 2026, Ini yang Jadi Penyebabnya
Menutup arahannya, Bupati Maesyal Rasyid berharap para PNS baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Ia berpesan agar mereka segera memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing demi kemajuan Kabupaten Tangerang. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









