Jakarta

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS, Bupati Maesyal Ajak BPD se-Kabupaten Tangerang Optimalkan Program Jaga Desa

M Rahman Akurat | 14 Maret 2026, 05:21 WIB
Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS, Bupati Maesyal Ajak BPD se-Kabupaten Tangerang Optimalkan Program Jaga Desa
Pengukuhan Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, sebagai Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS.

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung RI menggelar sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tangerang di Ballroom Hotel Lemo, Kelapa Dua, pada Kamis (12/3/2026).

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Prof. Reda Manthovani, serta jajaran Forkopimda dan anggota BPD dari seluruh pelosok Kabupaten Tangerang.

Salah satu momen penting dalam acara tersebut adalah pengangkatan Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, sebagai Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional).

Baca Juga: Soroti Minimnya Taman di Permukiman Padat, Legislator Golkar Sardy Wahab: Cari Lokasi Reses Aja Susah

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal menekankan bahwa BPD adalah representasi masyarakat sekaligus mitra strategis Kepala Desa.

Menurutnya, keselarasan antara perangkat desa dan BPD adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah.

"Sinergi antara kepala desa, perangkat desa, dan BPD sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat berjalan dengan baik," ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Bupati Maesyal juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kejaksaan Agung RI atas inisiasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Baca Juga: Toyota Rush G MT 2026 Resmi Dijual Rp288,5 Juta, SUV 7 Penumpang Ini Siap Tantang Kompetitor dengan Tampilan Lebih Segar dan Gagah

Program ini dinilai memberikan rasa aman bagi aparatur desa dalam mengelola anggaran dan administrasi desa.

“Kami berterima kasih kepada Pak Jamintel, Pak Gubernur, dan jajaran Kejaksaan. Dengan pendampingan ini, perangkat desa dan BPD memiliki ketenangan dalam menjalankan tugas sehingga pemerintahan desa sukses dan sesuai aturan hukum,” tambahnya.

Kabupaten Tangerang dipilih menjadi lokasi pusat sosialisasi kesadaran hukum ini, yang diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi antara penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola desa di Indonesia.

Senada disampaikan Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan bahwa program Jaksa Garda Desa merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Program Jaksa Garda Desa menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta memastikan pembangunan desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Tidak Hanya Kerja Keras, Ini 5 Strategi Mendapatkan Promosi Jabatan yang Perlu Diketahui

Menurutnya, aparatur desa menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan anggaran dan administrasi pemerintahan, sehingga pendampingan hukum dari Kejaksaan menjadi sangat penting.

“Kehadiran Jaksa Garda Desa bukan hanya memberikan pemahaman hukum, tetapi juga membangun kepercayaan diri aparatur desa untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan benar,” ungkapnya.

Sementara Jamintel Reda Manthovani mengungkapkan bahwa Kabupaten Tangerang menjadi salah satu daerah pertama yang menjadi lokasi uji coba penerapan aplikasi Jaga Desa.

“Pertama kali program penerapan aplikasi Jaga Desa saya uji coba di Kabupaten Tangerang. Alhamdulillah dengan konsolidasi yang baik antara kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya, kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan perangkat desa di sini tidak ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ke depan pengawasan tata kelola desa akan semakin diperkuat dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra dalam melakukan monitoring pembangunan desa.

“Pemberdayaan BPD ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Baca Juga: 5 Tips Thrifting Baju Lebaran Vintage agar Tampil Unik

Reda berharap melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD, serta Kejaksaan dapat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.