Jakarta

Pemkab Tangerang Gelar JDIH Goes to School, Berikan Pembinaan dan Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar

M Rahman Akurat | 11 Februari 2026, 08:45 WIB
Pemkab Tangerang Gelar JDIH Goes to School, Berikan Pembinaan dan Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, dalam hal ini Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda), menggelar kegiatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH Goes to School.

Program JDIH Goes to School bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum sejak dini bagi pelajar dan lingkungan sekolah.

Kegiatan JDIH Goes to School kali ini berlangsung di Aula SMP Negeri Tigaraksa, pada Selasa (10/2/2026).

Baca Juga: Rakor Jelang Bulan Ramadhan 2026, Bupati Tangerang Minta Kecamatan dan OPD Terkait Gelar GPM Serentak di Masing-masing Wilayah

Program JDIH Goes to School merupakan bentuk pembinaan dan penyuluhan hukum bagi pelajar, yang bertujuan menanamkan kesadaran hukum, membangun karakter taat hukum, serta memberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban pelajar dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tangerang, Abdulah Rijal, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berisi penyuluhan hukum kepada generasi muda di Kabupaten Tangerang, usia 13 sampai 15 tahun, sebagai bagian dari program Pemkab Tangerang.

"Kegiatan ini akan dilaksanakan sebanyak 30 kegiatan, dengan sistem road show ke setiap kecamatan di Kabupaten Tangerang. Setiap kecamatan akan mendapatkan penyuluhan hukum dalam satu tahun ini, sehingga kami dapat menjangkau lebih banyak pelajar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," jelasnya.

Ia mengungkapkan, kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias dari para pelajar, hal ini terlihat dari keaktifan siswa dalam mengikuti rangkaian kegiatan, diskusi, serta sesi tanya jawab bersama para narasumber.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Sederhana Agar Terhindar dari Stres di Tengah Kesibukan

"Tidak hanya diikuti oleh siswa SMP Negeri 3 Tigaraksa, kegiatan ini juga melibatkan pelajar dari berbagai sekolah di wilayah Tigaraksa, antara lain SMPN 1 Tigaraksa, SMPN 2 Tigaraksa,dan SMPN 5 Tigaraksa," ungkapnya.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini antara lain perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Banten, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang, perwakilan DPC Profesi Advokat, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang.

"Adapun materi yang akan kita sampaikan pada kesempatan ini yaitu kaitan dengan undang-undang narkotika, undang-undang perlindungan anak, bullying, dan kejahatan seksual, yang dimana masih banyak sekali dinamika yang terjadi dilingkungan sekolah," ucapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat memahami pentingnya hukum, menjauhi perilaku menyimpang seperti penyalahgunaan narkoba dan kekerasan, serta mampu menjadi agen perubahan yang berkarakter dan sadar hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Baca Juga: Haus Hilang Seketika, Ini 5 Rekomendasi Jus Buah Alami untuk Lawan Cuaca Panas

“Melalui program JDIH Goes to School ini, kami ingin mendekatkan hukum kepada pelajar sejak dini. Harapannya, para siswa tidak hanya mengenal aturan hukum, tetapi juga memahami nilai-nilai keadilan, tanggung jawab, dan perlindungan terhadap diri sendiri serta sesama,” ujar Rizal. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.