Jakarta

Pengusaha Lapor ke Presiden, Surati Gubernur Jabar soal BUMD Bandung

Yusuf Doank | 12 Februari 2026, 07:38 WIB
Pengusaha Lapor ke Presiden, Surati Gubernur Jabar soal BUMD Bandung

AKURAT  JAKARTA – Langkah PT Indonusa Multi Jaya (IMJ) melaporkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung, PT Bandung Daya Sentosa, dinilai sebagai sinyal penting bagi pembenahan tata kelola di daerah.

Persoalan dugaan gagal bayar dengan nilai hampir Rp9 miliar tidak boleh dipandang sebagai sengketa bisnis biasa, melainkan cerminan persoalan struktural dalam manajemen dan akuntabilitas perusahaan milik pemerintah daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Peneliti Government Policy and Reform Institute, Ahmad Faturahman, menanggapi persoalan bisnis antara dua entitas perusahaan tersebut.

Baca Juga: Jangan Kebanyakan! 6 Risiko Tersembunyi dari Mentimun

“Ketika BUMD tidak mampu memenuhi kewajiban kepada mitra swasta, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi satu entitas, tetapi kredibilitas pemerintah daerah secara keseluruhan. Ini menyangkut iklim investasi, keberlanjutan usaha, dan kepercayaan publik,” tegas Ahmad kepada awak media di Jakarta, Rabu (11/2).

Sebagai informasi, PT IMJ secara resmi melayangkan permohonan perlindungan dan atensi khusus kepada Kepala Staf Presiden di Jakarta.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kebuntuan pembayaran dari PT Bandung Daya Sentosa (BDS), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung, yang nilai tunggakannya kini telah menyentuh angka fantastis sebesar Rp8.875.444.990.

Baca Juga: Sehat Dimulai Dari Piringku: Seminar Pemenuhan Gizi Seimbang dari Pangan Lokal Dibuka Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah

Ia menilai keterlibatan pemerintah pusat melalui Kantor Staf Presiden dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan, transparansi keuangan, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang adil dan cepat.

“Intervensi negara di sini harus dimaknai sebagai upaya memperbaiki tata kelola, bukan melindungi pihak tertentu. BUMD perlu didorong menjadi entitas yang profesional, bersih, dan akomodatif terhadap mitra bisnis, sesuai prinsip good corporate governance,” ujarnya.

A9hmad juga menekankan bahwa pembiaran atas persoalan semacam ini berpotensi menimbulkan efek domino di sektor strategis, termasuk pangan.

“Jika rantai pasok terganggu akibat persoalan administrasi atau keuangan BUMD, maka dampaknya bisa meluas ke masyarakat. Karena itu, penyelesaian yang transparan dan akuntabel justru sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan penguatan ekonomi nasional,” kata dia.

Adapun dalam surat resminya kepada KSP, Direktur Utama PT IMJ, Victor Frederick Tomasoa, menegaskan bahwa permasalahan ini bukan lagi sekadar urusan bisnis biasa, melainkan isu strategis yang berdampak luas.

"Masalah gagal bayar oleh BUMD kepada pihak swasta ini bukan hanya masalah bisnis semata, melainkan merupakan isu strategis yang membutuhkan intervensi dan pemantauan di tingkat kepresidenan karena berdampak langsung pada beberapa program prioritas," ujar Victor.

Ia menambahkan bahwa kemacetan dana sebesar itu telah mengancam likuiditas perusahaan dan berpotensi memicu kerugian berantai yang bertentangan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi.
‎Lebih lanjut, Victor menyoroti dampak serius terhadap sektor pangan dan kepercayaan investor.

Dia menyatakan bahwa piutang ini secara tidak langsung mengganggu rantai pasok industri perunggasan nasional yang vital bagi ketahanan pangan, serta merusak citra tata kelola BUMD secara keseluruhan.

"Gagal bayar oleh entitas milik daerah merusak iklim investasi dan mengurangi perlindungan serta kepastian hukum bagi pengusaha yang berinvestasi di sektor pangan," tegasnya.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y