Kemlu Fasilitasi Pemulangan 91 WNI Korban Sindikat Penipuan di Myanmar

AKURAT JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali memfasilitasi pemulangan 91 Warga Negara Indonesia (WNI) dari wilayah Myawaddy, Myanmar, pada Jumat (30/1/2026).
Proses repatriasi ini merupakan gelombang keempat dari upaya penyelamatan WNI yang diduga terjebak dalam sindikat penipuan daring (online scam) lintas negara.
Para WNI tersebut diterbangkan menuju Tanah Air secara bertahap menggunakan penerbangan komersial pada pukul 05.30 WIB.
Baca Juga: Simak! Sejumlah Rute Transjakarta dan Mikrotrans Dialihkan Akibat Banjir di Jakarta Hari Ini
Keberhasilan evakuasi ini merupakan hasil koordinasi intensif antara perwakilan RI di wilayah konflik tersebut.
“Pemulangan ini merupakan proses yang panjang dan intensif. Hal ini merupakan buah dari upaya bersama yang dilakukan secara sinergis oleh KBRI Yangon dan KBRI Bangkok,” ujar Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Langkah evakuasi ini menyusul gelombang ketiga yang sebelumnya telah dilaksanakan pada pertengahan Januari lalu.
Menurut Yvonne, para WNI tersebut terjaring dalam operasi penertiban sindikat daring yang digencarkan oleh otoritas militer Myanmar pada periode Oktober hingga November 2025.
Tercatat, lebih dari 400 WNI teridentifikasi bekerja di sektor penipuan daring di wilayah tersebut.
Baca Juga: Pasar Logam Mulia Terguncang, Harga Emas Antam Merosot Rp308.000 Hanya dalam Dua Hari
Penegakan Hukum Lintas Instansi
Kemlu RI terus menjalin koordinasi dengan berbagai instansi nasional, termasuk Bareskrim Polri, PPATK, Imigrasi, BP2MI, dan Kementerian Sosial, guna memastikan adanya penegakan hukum terhadap para perekrut.
Beberapa WNI yang dipulangkan menyatakan kesediaan mereka untuk bekerja sama melaporkan oknum-oknum yang terlibat dalam sindikat tersebut.
Kemlu mengimbau dengan sangat agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri senantiasa mengikuti prosedur resmi dan mematuhi hukum yang berlaku di negara tujuan.
"Pemerintah berkomitmen penuh untuk terus mengupayakan perlindungan dan pemulangan bagi WNI yang masih terjebak di wilayah konflik, sembari memperkuat pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali," pungkas Yvonne.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026


