Jakarta

Sayembara! Polda Metro Jaya Gandeng Ojol jadi Mitra, Bonus Rp500 Ribu untuk Laporan Kriminal

Ainun Kusumaningrum | 29 September 2025, 13:24 WIB
Sayembara! Polda Metro Jaya Gandeng Ojol jadi Mitra, Bonus Rp500 Ribu untuk Laporan Kriminal

AKURAT JAKARTA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) meluncurkan program unik dengan menggandeng pengemudi ojek online (ojol) sebagai mitra aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Ibu Kota.

Dalam program tersebut, setiap pengemudi ojol yang berhasil melaporkan atau merekam aksi kriminal akan diberikan apresiasi berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu.

"Sebagai penyemangat dari Bapak Kapolda karena teman-teman ojol ini hampir 24 jam berada di jalanan dan mungkin melihat kejadian-kejadian kejahatan. Kalau melaporkan, akan diberikan bonus," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, Jumat (26/9/2025).

Baca Juga: Jasa Marga Disentil Legislator Golkar: Perbaikan Gerbang Tol Seharusnya Dini Hari

Pernyataan tersebut disampaikan usai peresmian Gerai Rakyat Mart di kawasan Juanda, Jakarta Pusat, yang juga difungsikan sebagai posko Ojol Kamtibmas.

Dekananto menegaskan, inisiatif ini bukan disebabkan oleh ketidakmampuan aparat kepolisian, melainkan upaya untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam menjaga keamanan.

"Bukan karena kita tidak mampu, tetapi kita ingin melibatkan masyarakat. Keamanan adalah tanggung jawab bersama," jelasnya.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 Sebesar Rp 600.000 Segera Cair, Apakah Kamu Termasuk Penerimanya? Ini 4 Cara Ngecek Pakai NIK KTP

Ia menambahkan, dukungan komunitas ojol sangat penting untuk menghadapi tantangan kamtibmas ke depan. Dekananto menjamin bahwa setiap laporan yang masuk dari pengemudi ojol akan ditindaklanjuti oleh jajaran Polda Metro Jaya, polres, maupun polsek.

"Ini komitmen. Kalau ada yang ditolak, tolong laporkan ke saya," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.