Jakarta

ORASKI Tegas Tolak Campur Tangan DPR dalam Skema Potongan Aplikasi Transportasi Online,Jaga Keseimbangan Ekosistem

Ainun Kusumaningrum | 21 Juli 2025, 17:50 WIB
ORASKI Tegas Tolak Campur Tangan DPR dalam Skema Potongan Aplikasi Transportasi Online,Jaga Keseimbangan Ekosistem

AKURAT JAKARTA – Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) menyuarakan penolakannya terhadap intervensi parlemen dalam urusan potongan biaya aplikasi transportasi online.

Fahmi Maharaja selaku Ketua Umum ORASKI, dengan tegas menyatakan sikap organisasinya terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Perhubungan dan Komisi V DPR RI mengenai rencana regulasi angkutan online.

Pada prinsipnya, ORASKI mendukung penuh setiap upaya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi online.

Baca Juga: URC Bergerak, Suarakan Tiga Tuntutan Ojol kepada Pemerintah: Soal Perppu hingga Dukung Potongan 20 Persen

Namun, organisasi ini tidak sepakat dengan usulan DPR terkait pembatasan potongan aplikasi maksimal 10%. ORASKI menilai, langkah tersebut justru akan berdampak buruk pada ekosistem transportasi online yang selama ini beroperasi secara mandiri tanpa subsidi pemerintah, di tengah berbagai tantangan ekonomi global.

ORASKI memandang bahwa potongan biaya aplikasi sepenuhnya merupakan ranah bisnis-ke-bisnis (B2B) antara penyedia aplikasi dan mitranya.

Oleh karena itu, pemerintah sebagai regulator seharusnya tidak masuk terlalu jauh ke dalam area tersebut.

Baca Juga: Ribuan Warga Rusun Gelar Demo Depan Balai Kota Jakarta, Protes Kebijakan Penggolongan Pelanggan PAM Jaya yang Dinilai Tak Adil

Menurut ORASKI, jika potongan biaya aplikasi dipaksakan turun, hal ini akan menjadi kontraproduktif. Dampaknya bukan pada peningkatan pendapatan pengemudi, melainkan pada penurunan tarif bagi penumpang, yang pada akhirnya tidak menguntungkan siapa pun.

Dia menambahkan, sebagai alternatif untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi, ORASKI menawarkan sejumlah solusi konkret:

Pertama penghapusan PPN dan PPh atas pembelian kendaraan operasional. Kedua Potongan pajak untuk pembelian suku cadang.

Ketiga Subsidi program edukasi dan pelatihan berkelanjutan bagi pengemudi. Keempat Penerapan pendekatan perlindungan usaha yang selama ini juga diberikan kepada taksi konvensional.

Dalam surat pernyataan resminya, ORASKI secara tegas memperingatkan bahwa jika pemerintah atau DPR tetap memaksakan intervensi pada regulasi tarif dan potongan yang bukan kewenangannya, risiko keruntuhan seluruh ekosistem transportasi online akan sangat besar.

"Selama ini, ORASKI telah berjuang untuk kesejahteraan pengemudi online melalui pendekatan langsung dengan aplikator, mendorong program garansi pendapatan harian yang kini telah dinikmati ribuan pengemudi, baik anggota ORASKI maupun mitra individu lainnya," ungkap Fahmi.

"Oleh karena itu, kami menilai bahwa rencana pembuatan regulasi angkutan online sebaiknya diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan pengguna, bukan semata-mata perubahan status atau pembatasan tarif yang berpotensi melemahkan daya saing."

Fahmi menambahkan, ORASKI percaya bahwa keberlangsungan sektor transportasi online hanya bisa dijaga melalui dialog yang sehat, regulasi yang proporsional, serta keterlibatan nyata dari para pelaku utamanya, yakni mitra pengemudi sendiri.

"Kami akan terus berada di jalur perjuangan yang rasional dan solutif, tanpa perlu terjebak dalam dinamika politik sesaat yang justru dapat merusak ekosistem yang telah kita bangun bersama," katanya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.