Asyik! Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Periode September 2025 Sudah Cair Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi penerima manfaat Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk periode bulan September 2025.
Rincian jumlah penerima pada bulan September 2025 terdiri dari 23.707 penerima KAJ, 157.755 penerima KLJ, dan 19.222 penerima KPDJ. Total penerima manfaat mencapai 200.684 orang.
Kepala Dinsos DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menjelaskan bahwa pencairan bantuan sosial PKD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengurangi beban masyarakat dan memastikan keberlanjutan dukungan bagi masyarakat rentan.
Baca Juga: 3 Kecelakaan Bus Transjakarta Akibat Human Error, Komisi B DPRD Dorong Proses Audit Sopir
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat rentan seperti lansia, anak usia dini, dan penyandang disabilitas di Jakarta tetap mendapatkan perhatian dan program perlindungan sosial," ujar Iqbal dalam keterangannya, dikutip Sabtu (27/9/2025).
"Bantuan ini bukan hanya sekadar dukungan finansial, tetapi juga wujud tanggung jawab sosial pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat," imbuhnya.
Pada bulan September 2025, kata Iqbal, bantuan sosial PKD diberikan kepada penerima manfaat eksisting yang telah menerima bantuan pada bulan sebelumnya, penerima manfaat baru yang telah menyelesaikan proses pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM tahap pertama.
Serta, penerima manfaat yang masuk tahap kedua melalui undangan bulan September setelah sebelumnya tidak hadir pada undangan pertama.
"Adapun dana yang dicairkan merupakan top-up untuk satu bulan periode September 2025 sebesar 300.000/orang," jelasnya.
Lebih lanjut, Dinsos DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperkuat validasi data agar penyaluran bantuan sosial lebih transparan dan tepat sasaran melalui verifikasi dan musyawarah kelurahan dengan melibatkan perangkat kewilayahan.
"Kami percaya, dengan keterlibatan seluruh pihak, penyaluran bansos dapat semakin efektif, transparan, dan tepat sasaran. Harapannya, kesejahteraan masyarakat Jakarta semakin meningkat, menuju kota yang kuat, aman, dan sejahtera," tandasnya.
Sebagai informasi, bagi yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), anda dapat langsung mengecek status penerimaannya melalui laman resmi Dinsos DKI Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id/
Berikut cara untuk mengecek status penerimaannya:
1. Masuk ke laman https://siladu.jakarta.go.id/
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang sudah terdaftar di DTKS
3. Lalu, tekan tombol "Cek NIK"
4. Selanjutnya akan muncul data anda beserta status penerimaannya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya




