Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar GPM di Cikupa, Salurkan 2 Ton Beras untuk Menstabilkan Harga

AKURAT JAKARTA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang menggelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kecamatan Cisauk, pada Selasa (2/9/2025).
Dalam Operasi Pasar GPM ini, Disperindag bekerjasama dengan Perum Bulog, menyalurkan 2 ton beras melalui Gerai Tangerang Gemilang (GTG) Kabupaten Tangerang.
Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menstabilkan harga beras, melalui program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).
"Ini adalah Gerakan Pangan Murah yang diadakan oleh Disperindag bekerja sama dengan Bulog," ujar Kepala Disperindag, Resmiyati Marningsih.
2 ton beras SPHP tersebut, distribusikan per 5 kilo gram. Dengan sistem distribusi tersebut, total sebanyak 400 sak beras disiapkan untuk dijual kepada masyarakat dengan harga murah.
"Jadi total ada 400 sak. Hari ini harganya satu saknya Rp 55.000. Jadi kita distribusikan kurang lebih untuk 400 orang warga," lanjutnya.
Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah kali ini difokuskan di Kecamatan Cikupa. Disperindag menggandeng pihak kecamatan untuk menjaring warga yang termasuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Kita bekerja sama dengan Kecamatan Cikupa. Beliau-beliau yang akan memilih masyarakat yang MBR, kemudian dikumpulkan di sini. Nanti kita bagikan kupon, mereka langsung bisa membeli," jelas Resmiyati.
Meski disebut sebagai kupon, sistem yang digunakan lebih kepada pendataan urutan peserta yang difasilitasi oleh pihak kecamatan.
"Tidak ada pembagian kupon sih, kayak daftar urut saja. Jadi nanti tim Kecamatan yang akan menggiring masyarakat di sekitar wilayah Cikupa ini untuk ikut berpartisipasi," tambahnya.
Resmiyati menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti ini bisa membantu menstabilkan harga beras di pasaran.
"Harapannya harga beras lebih stabil ya di pasaran, karena kami jual memang di bawah harga pasar. Harapannya harga pasarnya jadi lebih stabil saja," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





