Jakarta

Jadwal Shalat Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta Hari Ini, Khotib Laksma TNI (Pur) Dr KH Asep Saepudin, Tema Merdeka: Menguatkan Persaudaraan

Ainun Kusumaningrum | 15 Agustus 2025, 11:37 WIB
Jadwal Shalat Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta Hari Ini, Khotib Laksma TNI (Pur) Dr KH Asep Saepudin, Tema Merdeka: Menguatkan Persaudaraan

AKURAT JAKARTA - Jam berapa shalat Jumat? Jadwal Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, berserta khotib dan tema khutbahnya, Jumat 15 Agustus 2025.

Untuk khotib Jumat akan disampaikan oleh Laksma TNI (Pur) Dr. KH. Asep Saepudin.

Beliau adalah Mantan Kapusbintal TNI AL, Mantan Ketua BPPMI, Ketua Bidsosdaum BPMI.

Adapun tema khutbah yang diangkat adalah: Merdeka: Menguatkan Persaudaraan di Tengah Unity in Diversity.

Baca Juga: Jadwal Shalat Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta Hari Ini, Khotib Prof KH Noor Achmad, Tema 10 Panduan Akhlak Islam Wasathiyah

Adapun imam Shalat Jumat adalah H.M. Anshoruddin Ibrahim, M.Ag dan H.M. Salim Ghazali, SQ., S.Ud.

Untuk muadzin Shalat Jumat akan dipimpin oleh Ilham Mahmuddin, S.Pd dan Abdullah Sengkang, S.Pd.I

Untuk informasi waktu Shalat Jumat, Jumat 15 Agustus 2025 M atau 21 Syafar 1447 H yakni waktu Adzan pukul 12.01 (WIB).

Baca Juga: Timnas Gunakan Satdion JIS untuk Laga Kandang, Ketum PSSI Erick Thohir Pastikan Tak BentrokanJadwal dengan Persija

Berikut gata cara Shalat Jumat

1. Bersuci dan Berwudhu

Hal yang pertama harus dilakukan adalah bersuci dari hadas besar dan juga berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil.

2. Mendengarkan Khotbah dan Iqamah

Khotbah shalat jumat wajib didengarkan karena merupakan bagian dari rukun. Setelah khotbah, muadzin akan mengumandangkan iqamah sebagai tanda sholat jumat akan dimulai.

3. Menunjukkan Shalat Jumat

Sebelum menunaikan sholat jumat, kaum muslim harus membaca niat. Setelah membaca niat sholat jumat, baru melaksanakan sholat dengan takbiratul ihram terlebih dahulu dan diakhiri dengan salam.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.