Simak! Dishub DKI Tiadakan CFD atau HBKB Saat Peringatan HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025

AKURAT JAKARTA - Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) yang rutin diadakan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin ditiadakan pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, peniadaan CFD ini dilakukan sehubungan dengan adanya peringatan Hari HUT Kemerdekaan RI ke-80 di berbagai titik Jakarta.
"Sehubungan dengan adanya Hari Kemerdekaan RI Ke-80, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada 17 Agustus 2025 ditiadakan," ujar Syarin dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).
Baca Juga: Politikus Golkar Desak Ancol Fungsikan Aset Terbengkalai untuk Tingkatkan PAD
Ia menjelaskan, peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 12 tahun 2016 ayat 1.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan berskala nasional atau internasional yang membutuhkan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.
"Kami mendukung penuh seluruh rangkaian kegiatan nasional dalam rangka HUT ke-80 RI. Maka dari itu, HBKB pada 17 Agustus ditiadakan agar tidak mengganggu jalannya acara yang memerlukan fokus pengamanan dan kelancaran lalu lintas," tuturnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mendukung upaya pengurangan polusi dan menjaga kesehatan dengan tetap melakukan aktivitas fisik secara mandiri, meski tanpa adanya pelaksanaan HBKB di kawasan Sudirman-Thamrin.
"HBKB dapat kembali digelar pada pekan berikutnya sesuai jadwal reguler," pungkasnya.
Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi atau media sosial Dishub DKI Jakarta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








