Jakarta

Waspada, Begal Bersenjata Tajam Beraksi di Jakarta Timur, Korban Dibacok Motor Dibawa Kabur

Ainun Kusumaningrum | 13 Januari 2025, 12:36 WIB
Waspada, Begal Bersenjata Tajam Beraksi di Jakarta Timur, Korban Dibacok Motor Dibawa Kabur

AKURAT JAKARTA – Kasus pembekalan menimpa pria berinisial SY di Jakarta Timur pada Rabu (8/1) dini hari.

Pelakunya diduga tiga orang. Kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi sekitar pukul 02.15 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, insiden bermula ketika korban melintas di Jalan Raya Bogor dari arah Kramat Jati menuju Cibubur.

Baca Juga: Teka Teki Pembunuhan Artis Sandy Permana alias Arya Soma Terkuak, Pelaku dan Korban Saling Kenal, Ini Motifnya

Saat tiba di depan tempat Kursus BBC, korban dihadang oleh sepeda motor yang ditumpangi tiga pelaku.

“Korban lalu berhenti dan langsung diancam oleh salah seorang pelaku yang membawa senjata tajam jenis celurit dan langsung merampas ponsel milik korban,” kata dia.

Selain merampas ponsel, pelaku juga mencoba mengambil motor korban.

Baca Juga: Tiketnya Murah Banget! Konser Mr.Jono-Joni, Fakedopp, hingga AfterShine di Senandung Surabaya Digelar Minggu 2 Febuari 2025, Di Sini Lokasinya

Korban sempat melawan dengan mencabut kunci motor untuk mencegah pelaku membawanya.

Namun, setelah mencabut kunci motor, korban diserang dengan bacokan oleh pelaku, dan motor korban berhasil dibawa kabur.

“Korban mengalami luka bacok di leher belakang, luka lecet di punggung, dan dengkul kaki kiri,” jelas Ade Ary.

Baca Juga: Prediksi Skor Persis Solo vs PSM Makassar di BRI Liga 1: Laskar Sambernyawa Hadapi Tren Negatif

Korban segera mendapatkan penanganan medis di RSUD Ciracas, Jakarta Timur.

Sementara itu, kasus pembegalan ini kini tengah ditangani oleh Polsek Ciracas untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.