Jakarta

Tidak Ada Paslon yang Gugat Keunggulan Maesyal-Intan, Pengamat Nilai Pilkada Kabupaten Tangerang Berjalan Damai

Yasmina Nuha | 10 Desember 2024, 07:04 WIB
Tidak Ada Paslon yang Gugat Keunggulan Maesyal-Intan, Pengamat Nilai Pilkada Kabupaten Tangerang Berjalan Damai

AKURAT JAKARTA - Ketiga pasangan calon (paslon) Pilkada Kabupaten Tangerang tidak ada yang menggugat hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang yang menetapkan paslon nomor urut 2, Maesyal-Intan unggul.

Akademisi UMT Tangerang, Memed Chumaidi menilai, dengan tidak adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh kedua paslon, Mad Romli-Irvansyah dan Zulkarnain-Lerru, menandakan Pilkada Kabupaten Tangerang berlangsung damai.

Sebelumnya, Memed mengatakan bahwa kedua paslon ingin menggugat ke MK pun dipersilahkan, karena memang masing-masing paslon itu punya hak konstitusional untuk melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Mad Romli Belum Beri Ucapan Selamat Atas Keunggulan Maesyal-Intan, Pengamat: Belum Ada Kedewasaan Politik

Namun, karna mereka tidak menggugat, membuat keduanya sudah menerima hasil rekapitulasi suara dari KPU yang menyatakan paslon Maesyal-Intan unggul.

"Ya berarti kedua paslon tersebut legowo menerima hasil rekapitulasi suara dan menerima kemenangan Pak Rudi Maesyal dan Intan Nurul Hikmah sebagai calon bupati dan calon wakil bupati," ujar Memed saat dihubungi, Senin (9/12/2024).

Ia juga menilai, dengan tidak adanya gugatan tersebut menandakan Pilkada Kabupaten Tangerang berlangsung aman tanpa adanya kecurangan.

Baca Juga: Bantuan BPNT Desember 2024 Sudah Cair, Segera Cek Syarat dan Cara Untuk Dapat Rp400 Ribu dari Pemerintah

"Ya berarti ketika memang itu sudah tidak ada gugatan apa-apa, ya clear. Berarti Pilkada di Kabupaten Tangerang ini relatif aman, damai, bersahaja dan bersahabat kan gitu ya, tanpa ada gangguan sedikit pun," katanya.

Selain itu, ia mengatakan berbagai permasalahan kecil yang terjadi dalam pilkada ini merupakan hal biasa. Ia berharap agar ke depannya Kabupaten Tangerang dapat terus damai.

"Riak-riak di dalam demokrasi hal yang biasa, tapi memang semua prosedur dilalui, mekanismenya dilalui dan kita berharap ya ke depannya semua memang bisa mampu menjalankan itu dengan baik," tukasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah menyelesaikan tahap rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten di Hotel Aryaduta, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (3/12/2024) lalu.

Dalam hasil rekapitulasi tersebut, KPU Kabupaten Tangerang mengumumkan bahwa pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 2, Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah unggul dengan raihan 995.486 suara atau 65,14% dari total 1.528.185 suara sah.

Hasil rekapitulasi telah ditetapkan dan pasangan calon diberi kesempatan 3x24 jam pasca penetapan rekapitulasi suara Pilkada untuk menggugat hasil rekapitulasi jika dirasa tidak sesuai.

Namun, hingga hari terakhir pendaftaran gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (6/12/2023) pukul 24.00 WIB, tidak ada gugatan yang diajukan oleh para paslon. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y