Jakarta

Kecelakaan Maut di Pasar Rebo, Diduga Mabuk Sopir Angkot Tabrak Ojol, Penumpang Terseret Masuk Kolong Mobil

Ainun Kusumaningrum | 12 Mei 2024, 07:20 WIB
Kecelakaan Maut di Pasar Rebo, Diduga Mabuk Sopir Angkot Tabrak Ojol, Penumpang Terseret Masuk Kolong Mobil

AKURAT JAKARTA - Kecelakaan maut di Pasar Rebo, diduga mabuk sopir angkot tabrak ojol, penumpang terseret masuk kolong mobil.

Keelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (10/5).

Diketahui, sopir angkot yang diduga mabuk itu membawa kendaraan secara ugal-ugalan.

Baca Juga: Rombongan Pelajar yang Kecelakaan di Ciater Subang dari SMK Lingga Kencana Depok, Bus Trans Putera Fajar yang Ditumpangi Alami Rem Blong dan Terguling

Akibatnya, angkot 06A jurusan Jatinegara-Gandaria menabrak tukang ojek daring dan penumpangnya hingga mengalami luka-luka.

Kronologi kecelakaan terjadi saat angkot 06 A melintas dari arah Cibubur menuju ke Pasar Rebo dengan kecepatan tinggi.

Sebelum menabrak ojol, sopir angkot itu menabrak kendaraan lain yakni dua mobil.

Baca Juga: KITA BIKIN ROMANTIS: Konser Gratis Maliq & D'essentials Pagi Ini di Car Free Day, Jangan Lupa Datang Yuks di Area Bundaran HI

Bahkan, akibat ulah sopir angkot, penumpang ojol sempat terseret di kolong angkot.

Kedua korban, ojol dan penumpangnya dilarikan ke RSUD Pasar Rebo karena mengalami luka-luka.

Sopir angkot yang belum diketahui identitasnya itu mencoba melarikan diri usai kecelakaan.

Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 12 Mei 2024 Simak Lokasinya di SIni

Namun, langsung diamankan warga dan pengguna jalan yang melihat peristiwa itu.

Bahkan, warga yang geram dengan tindakan sopir angkot itu sempat melampiaskan emosi dengan memukul sopir yang membantah menabrak kendaraan lain.

Sopir angkotnya sempat membantah menabrak motor dan kendaraan lain. Padahal, sudah jelas dia yang membawa angkotnya sendiri.

"Kalau saya lihat, sopir angkotnya tengah mabuk," kata Ridho dilansir dari Antara.

Peristiwa kecelakaan itu pun langsung ditangani oleh Satuan Wilayah Lalu Lintas (Satwil Lantas) Jakarta Timur. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.