Jakarta

Tenggelamkan Bayi Dalam Ember, Polisi Periksa Ibu dan Ketua RT di Pesanggrahan Jaksel

Fadhil Dhuha Rizqullah | 17 Oktober 2023, 19:23 WIB
Tenggelamkan Bayi Dalam Ember, Polisi Periksa Ibu dan Ketua RT di Pesanggrahan Jaksel

AKURAT JAKARTA - Viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang ibu berinisial LN memandikan bayinya dengan cara tidak wajar.

Pasalnya, sang ibu memandikan bayi menenggelamkan ke dalam ember. Peristiwa itu terjadi di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dalam video yang diterima akurat.co, terlihat seorang bayi yang meneggelamkan ke dalam ember warna hitam yang penuh dengan air.

Baca Juga: Daftar 9 Puskesmas di Jakarta yang Layani Vaksin Booster Covid-19 Periode 17-22 Oktober 2023, Catat Lokasinya

Tidak itu saja, dalam video itu bayi tersebut juga diceburkan dengan posisi kepala dibawah air.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro membenarkan adanya video bayi yang ditenggalamkan itu.

"Membenarkan tentang adanya video yang viral tentang ibu yang memandikan dengan cara tidak wajar," katanya kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

Baca Juga: Bukan Sembarang Ngiung-ngiung, Ternyata Ini Arti Bunyi Sirine Ambulance yang Berbeda-beda!

Bintoro mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah dengan meminta keterangan dari pelaku, tetangga serta ketua RT setempat.

"Dimana setelah kami dalami saat ini kami melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap ibu inisial LN, yang beralamat di Jalan penerangan, Pesanggrahan," ucapnya.

"Saat ini kami Polres Jaksel telah mengambil keterangan dari pihak ibu, dan juga dari pihak ketua RT setempat," lanjutnya.

Baca Juga: Diperankan oleh Amanda Manopo dan Aliando Syarief, Begini Alur Cerita dan Sinopsis Indigo

Kendati begitu, Bintoro mengaku belum bisa menjelaskan lebih rinci, apakah masuk unsur pidana atau tidak. Dia menyebut, pihaknya masih mendalami kasus ini dengan mengumpulkan data yang ada.

"Namun, untuk sejauh ini penerapan unsur pidana masih kami dalami, masih kami kumpulkan bukti bukti, akan kami sampaikan di lain kesempatan," tegasnya.

Kini pihak penyelidik terus berkoorsasi akan persitiwa ini dengan melibatkan KPAI dan juga Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UP3A).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.