Fakta Baru Kematian Siswi SDN 06 Petukangan Utara, Sempat Ada Dorong-dorongan

AKURAT JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus siswi SDN 06 Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, inisial RYT (13) meninggal dunia.
Korban meloncat dari lantai 4 gedung sekolah meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Fatmawati.
Polisi pun mengungkap rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal.
Baca Juga: Dalami Siswa SD Loncat Dari Lantai 4, Polisi Gelar Olah TKP dan Periksa Saksi
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan korban dan teman-temannya saat itu hendak masuk ke kelasnya.
Menurut Yossi, saat itu para siswa berbaris memasuki kelas. Saat berbaris, guru melihat korban sempat terlibat dorong-dorongan dengan temannya.
"Almarhum ini berbaris dengan rekan-rekan sekelasnya. Memang sempat terjadi dorong-mendorong di antara teman sekelasnya," kata Henrikus Yossi kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Baca Juga: Siswi SD Tewas Jatuh dari Lantai 4 Sekolah, Paman Sebut Korban Sosok Pendiam
Melihat kejadian tersebut, wali kelas memanggil korban dan temannya yang terlibat dorong-dorongan untuk menengahi. Setelah diberi nasihat, keduanya pun bersalaman.
"Setelah menengahi dan menasihati, keduanya sama-sama bersalaman. Kemudian yang bersangkutan ke kamar mandi," tuturnya.
Namun, setelah berjalan beberapa saat korban tak kunjung kembali ke kelas. Kemudian, korban sudah ditemukan di lantai dasar usai terjatuh dari lantai 4 gedung sekolahnya.
Baca Juga: Motor Bencongan 3 Kecelakaan Maut Tabrak Truk, 1 Korban Tewas
Dari hasil pemeriksaan sementara, Yossi menyebut dorong-dorongan itu bukan terjadi karena perselisihan, melainkan spontanitas.
Kendati begitu, polisi masih mendalami hal tersebut berkaitan dengan peristiwa jatuhnya korban.
"Dari hasil pemeriksaan, itu terjadinya spontan saja. Itu rangkaian peristiwa yang memang terjadi sebelum peristiwa almarhum jatuh. Ini masih kami dalami, masih terus kami dalami hubungan atau keterkaitan antara peristiwa itu," tukasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, penyidik mendapatkan barang bukti kursi yang digunakan korban untuk memanjat tembok.
“Jadi kami mendapatkan di TKP ada barang bukti berupa tempat duduk, yang mana itu digunakan yang bersangkutan memanjat dan melompat,” ujar Bintoro kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
Selain kursi, Bintoro menyebutkan, polisi juga mengantongi barang bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Meski demikian, ia belum mengungkap lebih jauh perihal isi rekaman.
“Kami juga mendapatkan CCTV yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026




