Fakta Baru Kematian Siswi SDN 06 Petukangan Utara, Sempat Ada Dorong-dorongan

AKURAT JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus siswi SDN 06 Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, inisial RYT (13) meninggal dunia.
Korban meloncat dari lantai 4 gedung sekolah meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Fatmawati.
Polisi pun mengungkap rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal.
Baca Juga: Dalami Siswa SD Loncat Dari Lantai 4, Polisi Gelar Olah TKP dan Periksa Saksi
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan korban dan teman-temannya saat itu hendak masuk ke kelasnya.
Menurut Yossi, saat itu para siswa berbaris memasuki kelas. Saat berbaris, guru melihat korban sempat terlibat dorong-dorongan dengan temannya.
"Almarhum ini berbaris dengan rekan-rekan sekelasnya. Memang sempat terjadi dorong-mendorong di antara teman sekelasnya," kata Henrikus Yossi kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Baca Juga: Siswi SD Tewas Jatuh dari Lantai 4 Sekolah, Paman Sebut Korban Sosok Pendiam
Melihat kejadian tersebut, wali kelas memanggil korban dan temannya yang terlibat dorong-dorongan untuk menengahi. Setelah diberi nasihat, keduanya pun bersalaman.
"Setelah menengahi dan menasihati, keduanya sama-sama bersalaman. Kemudian yang bersangkutan ke kamar mandi," tuturnya.
Namun, setelah berjalan beberapa saat korban tak kunjung kembali ke kelas. Kemudian, korban sudah ditemukan di lantai dasar usai terjatuh dari lantai 4 gedung sekolahnya.
Baca Juga: Motor Bencongan 3 Kecelakaan Maut Tabrak Truk, 1 Korban Tewas
Dari hasil pemeriksaan sementara, Yossi menyebut dorong-dorongan itu bukan terjadi karena perselisihan, melainkan spontanitas.
Kendati begitu, polisi masih mendalami hal tersebut berkaitan dengan peristiwa jatuhnya korban.
"Dari hasil pemeriksaan, itu terjadinya spontan saja. Itu rangkaian peristiwa yang memang terjadi sebelum peristiwa almarhum jatuh. Ini masih kami dalami, masih terus kami dalami hubungan atau keterkaitan antara peristiwa itu," tukasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, penyidik mendapatkan barang bukti kursi yang digunakan korban untuk memanjat tembok.
“Jadi kami mendapatkan di TKP ada barang bukti berupa tempat duduk, yang mana itu digunakan yang bersangkutan memanjat dan melompat,” ujar Bintoro kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
Selain kursi, Bintoro menyebutkan, polisi juga mengantongi barang bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Meski demikian, ia belum mengungkap lebih jauh perihal isi rekaman.
“Kami juga mendapatkan CCTV yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya




