Dicecar Polisi 48 Pertanyaan, Siskaeee Mengira 'Kramat Tunggak' Film Hidayah Karena Syuting Pas Ramadhan

AKURAT JAKARTA - Publik cukup mengenal sosok Siskaeee. Hal itu karena selebgram dan konten kreator ini penuh kontroversi.
Kontroversi yang dilakukan oleh Siskaeee tak jauh dari konten asusila. Berawal dari selfi pamer payudara di bandara Yogyakarta, Siskaeee pernah dipenjara.
Kini, Siskaeee kesandung lagi kasus asusila. Ia merupakan salah satu pemeran film dewasa di Jakarta Selatan, yang kini dalam penyelidikan kepolisian.
Senin (25/9/2023), Siskaee memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Ia dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalan film berjudul "Kramat Tunggak'.
Siskaeee menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama kurang lebih 6 jam. Ia datang sejak pukul 10.00 WIB dan baru keluar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Pengumuman! Mulai 2 Oktober, Rute Transjakarta D11 Berubah Jadi Depok-Stasiun LRT Harjamukti
Ia dicecar 48 pertanyaan. "Totalnya 48 (pertanyaan) kurang lebih," kata Siskaee, seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Siskaeee mengaku, awalnya dia mengira film 'Kramat Tunggak' itu merupakan film hidayah atau film religi.
Pasalnya, pada skenario yang dia terima, Kramat Tunggak merupakan film bertema religi. Apalagi, syuting film Kramat Tunggak dilaksanakan tepat pada bulan suci Ramadhan.
Dia mengaku tak mengetahui, kalau film 'Kramat Tunggak' merupakan film kategori dewasa atau porno.
Baca Juga: Usia 24 Tahun Sudah Jadi Mucikari, Mami Icha Jual 21 Cewek ABG Masih Sekolah Lewat Prostitusi Online
"Itu kan saya juga ambil kerjaan film itu, karena skenario yang diberikan sama Siska itu bertema religi dan syutingnya pas Ramadhan dan keluar filmnya pas Lebaran," kata Siskaee.
Diceritakan Siskaeee, film 'Kramat Tunggak' mengangkat kisah seorang pekerja seks komersial (PSK) yang bertobat di bulan Ramadhan.
"Sinopsisnya itu seorang PSK yang bertobat di bulan Ramadhan," kata Siskaeee. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







