Truk Tabrak Motor Lawan Arus di Lenteng Agung Berakhir Damai, Pelanggar Tetap Kena Tilang

AKURAT.CO - Kasus kecelakaan yang melibatkan tujuh pengendara motor yang melawan arah dan menabrak truk di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok, telah memasuki babak penyelesaian.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, mengumumkan bahwa kasus tersebut telah berakhir dengan restorative justice atau damai.
"Sudah RJ itu, restorative justice," katanya kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Latif menjelaskan, pihak pengendara truk telah mencabut laporan kasus tersebut. Namun, pengendara sepeda motor yang melawan arah dan menjadi penyebab kecelakaan akan tetap dikenakan tilang.
Baca Juga: Diperiksa Polisi Terkait Judi Online, Wulan Guritno Ngaku Senang Karena Dikasih Ruang Klarifikasi
“Pengendara yang melanggar itu dilakukan penilangan, sudah dicabut laporannya,” ucapnya.
Sementara itu, Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, juga mengonfirmasi bahwa proses penegakan hukum dalam kasus ini akan dilakukan melalui tilang.
"Untuk kasus laka, laporannya sudah dicabut. Tapi proses penegakan hukum, akan melibatkan penilangan. Ini dikategorikan sebagai kecelakaan ringan," kata Doni.
Doni juga menegaskan bahwa pihak berwenang tidak akan memaksa pihak yang terlibat atau korban untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut.
Jika nanti pihak korban ingin melanjutkan dengan persidangan, opsi restorative justice (RJ) tetap tersedia.
"Kita tidak bisa memaksakan pihak terlibat atau korban untuk terus diproses lebih lanjut. Seandainya pihak korban ingin melanjutkan dengan persidangan, RJ masih menjadi alternatif yang bisa dijajaki," jelas Doni.
Baca Juga: Ada Peran 6 Pemain Persija di Timnas U-23 yang Kalahkan Turkmenistan dan Lolos ke Piala Asia 2024
Sebelumnya, Kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung antara sejumlah pemotor yang melawan arah dan truk bermuatan hebel.
AKBP Doni Hermawan mengatakan, dari gelar perkara menunjukkan adanya pemotor yang melawan arah sebagai penyebab peristiwa kecelakaan tersebut.
“Sudah disimpulkan sementara bahwa penyebab lakanya adalah sepeda motor yang melawan arus sehingga mengakibatkan peristiwa kecelakaan,” katanya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







