Diduga Ikut Promosikan Judi Online, Artis Wulan Guritno Akan Dipanggil Polisi

AKURAT.CO - Penyidik Divisi Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri rencananya akan memanggil artis terkenal Wulan Guritno, terkait dengan video lama yang diduga mempromosikan judi online dan telah menjadi viral di media sosial.
Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, menjelaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan untuk melakukan klarifikasi serta untuk mendalami apakah terdapat unsur pidana dalam kasus ini.
"Kami akan melakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan. Kita lihat unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak," katanya kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Baca Juga: Pelaku Tawuran di Bangka Raya Pesan Senjata Tajam Lewat Online
Lebih lanjut, Adi Vivid menjelaskan bahwa melalui penyelidikan yang telah dilakukan, mereka mengetahui bahwa website yang diduga sebagai tempat judi online yang dipromosikan oleh Wulan Guritno masih aktif hingga saat ini, meskipun video tersebut dibuat pada tahun 2020.
"Setelah kita telusuri ternyata itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," jelas Adi Vivid.
Adi Vivid juga mengimbau kepada publik figur yang memiliki pengaruh di media sosial, seperti artis, influencer, dan selebgram, agar menghentikan promosi judi online.
Baca Juga: Mantap! Empat Tempat Penampungan Air Skala Besar Bakal Diresmikan September Mendatang
"Saya sudah tegas mengatakan, kepada teman-teman influencer, artis-artis, selebgram, untuk setop saat ini juga untuk mempromosikan judi online," tegasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






