Jakarta

5 Pelaku Pengeroyokan-Penusukan Sopir Ditangkap, Eksekutor Anak di Bawah Umur

Ainun Kusumaningrum | 22 Agustus 2023, 11:00 WIB
5 Pelaku Pengeroyokan-Penusukan Sopir Ditangkap, Eksekutor Anak di Bawah Umur

AKURAT.CO - Polisi menangkap 5 pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap sopir dan kernet truk di Exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kurang dari 1x 24 jam, polisi menggulung para pelaku yang salah satu eksekutor anak di bawah umur.

Mereka adalah S (16), W (23), TPY (29), AR (21), dan FA (36).

Baca Juga: Bupati Zaki Minta Pengurus IPPAT Kabupaten Tangerang Responsif dalam Melayani Masyarakat

Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharam Wibisono mengatakan awalnya dua pelaku tertangkap lebih dulu.

"Kemudian kita kembangkan dan kita tangkap 3 pelaku lain. Ada yang ditangkap di Kemanggisan dan di Bekasi," katanya.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku nekat melakukan pemalakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga: Buka Raimuna 2023, Bupati Zaki Berharap Pramuka Memiliki Sikap dan Karakter Calon Pemimpin Masa Depan

Para pelaku memang biasa meminta uang layaknya 'pak ogah" di lampu merah Tomang.

Wibisono menyebut, modus para pelaku yakni meminta uang rokok. Jika korban tidak memberikan uang maka para pelaku tak segan melakukan kekerasan.

"Jadi memang modus pelaku ini minta uang rokok, tapi karena korban melawan, akhirnya para pelaku melakukan pengeroyokan hingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada bagian pinggang dan lengan," tukasnya.

Baca Juga: Bongkar Sindikat Penjualan Senpi Ilegal, Salah Satu Pelaku Residivis Penyuplai Teroris

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Tri Bintang Baskoro menambahkan, pelaku anak yang berhadapan dengan hukum berinisial S (16) itu merupakan orang yang pertama kali memberhentikan truk.

"Pelaku anak ini dia perannya yang pertama kali memberhentikan korban yakni sopir dan kernet truk. Jadi pada saat truk keluar dari pintu tol Tomang dicegat oleh pelaku," ujarnya, Senin (21/8/2023).

Bintang menuturkan, ke lima pelaku mempunyai peran berbeda. Pelaku anak dibawah umur berperan mencegat truk yang sebelumnya dalam pengintauan pelaku.

Dalam aksinya, para pelaku mengimcar kendaraan truk ataupun mobil losbak yang dalam posisi pintu kaca terbuka. Mereka dari jauh sudah mengintai kendaraan truk atau losbak yang terbuka pintu kaca mobilnya.

"Dari jauh mereka liat dulu truk ataupun mobil pengantar barang yang pintu kaca mobilnya sudah terbuka, kemudian disamperin," kata Bintang.

Lebih jauh, Bintang menjelaskan jika modus para pelaku yakni meminta sejumlah uang kepada sopir dan kernet kendaraan.

Saat pemalakan terjadi, lanjutnya, para pelaku kesal karena korban melakukan perlawanan karena tak memberikan uang. Pelaku kemudian melakukan pengeroyokan, bahkan dengan menggunakan senjata tajam.

"Awalnya karena korban ngelawan, kemudian para pelaku melakukan pengeroyokan, bahkan dengan menggunakan pisau dan gunting," ungkapnya.

Namun demikian, Bintang menuturkan jika pelaku anak yang berhadapan dengan hukum. Pelaku tetap dilakukan penahanan. Polisi berkoordinasi dengan Bapas Jakarta Barat untuk pelaku anak ini disesuaikan dengan UU Sistem Peradilan anak

Dalam aksinya para pelaku juga dipastikan tidak tepengaruh narkoba ataupun minuman keras (miras).

Diketahui, aksi pemalakan tersebut terjadi pada Kamis (17/8/2023) sekira pukul 10 malam. Saat itu truk tengah mengangkut barang dari arah Kebon Jeruk menuju ke Bekasi.

Namun saat keluar pintu tol Tomang, sopir dan kernet truk itu dihadang para pelaku. Mereka meminta sejumlah uang.

Korban saat itu tidak memberikan uang tersebut. Namun para pelaku nekat melakukan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam hingga korban terkapar.

Saat ini kondisi korban masih dalam perawatan di rumah sakit akibat luka tusuk yang diderita.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.