Jakarta

Kesaksian Sementara Sopir MBG yang Tabrak Puluhan Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing: Hendak Rem Tapi Injak Gas

Titania Isnaenin | 11 Desember 2025, 20:53 WIB
Kesaksian Sementara Sopir MBG yang Tabrak Puluhan Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing: Hendak Rem Tapi Injak Gas

 

 

AKURAT JAKARTA - Insiden mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Cilincing, Jakarta Utara, mulai diusut Polres Metro Jakarta Utara.

Hasil olah TKP sementara menunjukkan kecelakaan fatal tersebut dipicu oleh kesalahan fatal pengemudi.

Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, mengonfirmasi bahwa pengemudi minibus tersebut adalah seorang pria berinisial AI, yang merupakan sopir pengganti dan ditemani oleh kernet berinisial MRR.

Baca Juga: Tabrak Siswa di Cilincing, BGN Minta Maaf dan Wajibkan Standar Kualifikasi untuk Sopir MBG

Panik di Tanjakan, Injak Pedal yang Salah

AKP Bobi menjelaskan, sopir berinisial AI adalah sopir pengganti karena sopir utama sedang sakit, dan AI baru dua kali bertugas mengantarkan MBG.

Dari keterangan sementara sopir, insiden terjadi saat mobil berada di tanjakan atau bangunan sekolah yang lebih tinggi.

Pengemudi panik karena rem mobil diduga tidak berfungsi normal.

Baca Juga: Tragedi Ruko Kemayoran: Api Hanya di Lantai Dasar, 22 Korban Tewas Akibat Asap yang Merambat ke Atas

Dalam kondisi tertekan, AI dilaporkan salah menginjak pedal.

"Dia injak pedal gas dalam, dan dia mengira yang diinjak adalah rem. Ini keterangan sementara karena kami masih melakukan olah TKP,” terang Bobi.

Polisi Komitmen Usut Tuntas Unsur Pidana

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendiz, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen mengusut tuntas insiden yang terjadi pada Kamis pagi tersebut.

Erick menyatakan pihaknya akan bersikap terbuka, profesional, dan memastikan penanganan kasus dilakukan secara cepat.

"Kami menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen mengusut kasus ini secara menyeluruh," kata Kombes Pol Erick.

Ia kemudian memastikan, apabila ditemukan unsur pidana dalam insiden tersebut, proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.