Jakarta

Cegah Tindak Kejahatan, Kost-kostan di Tamansari Jakbar Disidak Petugas Gabungan

Ainun Kusumaningrum | 16 Agustus 2023, 11:10 WIB
Cegah Tindak Kejahatan, Kost-kostan di Tamansari Jakbar Disidak Petugas Gabungan

AKURAT.CO - Para penghuni kost-kostan dilakukan sidak atau pendataan di Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (15/8/2023).

Sidak digelar Polsek Metro Taman Sari bersama dengan Tiga Pilar Tamansari untuk cegah kejahatan dan meningkatkan keamanan lingkungan.

Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda mengatakan, petugas dari masing-masing stakeholder terkait bekerja sama untuk mengumpulkan informasi mengenai para penghuni kost-kostan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Resep Masakan Lontong Lodeh, Menu Sarapan Enak Bikin Semangat

Pihaknya juga mendatangkan tim inafis dari Polres Metro Jakarta Barat dengan membawa alat mambis yang memudahkan dalam pendataan.

Tujuan utama dari pendataan ini adalah untuk memastikan bahwa identitas dan latar belakang para penghuni kost-kostan telah diverifikasi dengan benar.

"Langkah ini diambil sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya potensi kejahatan yang bisa terjadi di lingkungan kost-kostan," kata Adhi Wananda dilansir dari Antara.

Baca Juga: Sidang Tahunan MPR RI, 2.450 Personel Gabungan Dikerahkan

Adhi menjelaskan, pendataan dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi seperti nama, alamat asal, nomor identitas, dan alasan menghuni kost-kostan.

"Petugas juga melakukan verifikasi keabsahan identitas para penghuni untuk memastikan bahwa tidak ada individu yang berusaha menyembunyikan identitas atau terlibat dalam aktivitas ilegal," terangnya

Pendataan penghuni kost-kostan oleh 3 Pilar Tamansari ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga sekitar.

Baca Juga: Fenomena El Nino, Bupati Zaki Perintahkan Semua OPD Siaga Bencana Kekeringan

Dengan mengidentifikasi dan memverifikasi para penghuni kost-kostan, diharapkan potensi risiko kejahatan dapat diminimalisir, serta membantu penegakan hukum jika diperlukan.

"Allhamdulillah, Warga sekitar Kelurahan Pinangsia memberikan respon positif terhadap kegiatan ini, mereka merasa bahwa langkah ini akan membantu meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Metro Tamansari," jelasnya

Dalam kegiatan pendataan penghuni kost-kostan, sebanyak 50 personel gabungan yang terdiri dari 20 personel polsek metro taman sari, 5 personel dari koramil, 20 personel dari satpol pp, 2 personel dari dinas perhubungan taman sari dan 3 personel dari petugas damkar. 

Baca Juga: Jasad di Pasar Minggu Diduga Sopir Online, Begini Kronologi Menurut Saksi di Lokasi

Camat Taman Sari Drs Tumpal mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan sebanyak enam kostan yang berada di wilayah pinangsia taman sari Jakarta Barat .

"Terdapat 6 kostan yang kami lakukan pengawasan dan pendataan, terdapat 3 warga yang kedapatan tidak membawa KTP," ucapnya

Dari hasil kordinasi dengan Polsek Metro Taman Sari, tidak ada hasil yang berkaitan dengan tindak pidana.

“Kegiatan serupa akan dilakukan bergiliran disetiap kelurahan di kecamatan Taman Sari,” tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.