Khawatir Terlapor Hilangkan Barang Bukti, Kuasa Hukum Miss Universe Indonesia Minta Polisi Cepat Bertindak
Afriadi B | 8 Agustus 2023, 21:51 WIB

AKURAT.CO - Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga jadi korban pelecehan, Mellisa Anggraini, meminta polisi segera bertindak mengusut tuntas kasus ini.
Diketahui, dugaan pelecehan seksual itu terjadi saat proses body checking di sebuah ballroom hotel, dengan penghalang minim. Padahal, sejumlah finalis diminta berfoto tanpa busana.
"Mudah-mudahan kita berharap, kita doakan, pihak polisi cepat bekerja, sehingga ini tidak berlarut-larut," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).
Selain itu, Mellisa meminta kepada pihak terlapor untuk tidak menghilangkan barang bukti yang nantinya dapat menyulitkan proses penyelidikan polisi.
"Jangan sampai pihak-pihak ini menghilangkan barang bukti, membuat playing victim dan lain sebagainya yang kita khawatirkan," ucapnya.
Sebelumnya, Mellisa Anggraeni mengatakan, awalnya jika para kontestan diberitahu melakukan fitting baju.
Namun, sesampainya di lokasi, para konsestan justru di lakukan body checking.
"Sehingga tentu saja teman-teman kontestan ini cukup terkejut karena sebenarnya agenda mereka hari itu adalah fitting," katanya di Jakarta, Senin (7/8/2023).
Menurutnya, body checking yang dilakukan secara sembrono melanggar hak-hak pribadi private. Dimana, dilakukan di sebuah ballroom dengan penutup seadanya di sebuah hotel tempat para finalis menginap.
"Dimana ballroom yang kita ketahui ada CCTV dari segala sudut, dan hanya disekat seada-adanya, disekat dengan banner, disekat dengan gantungan baju," ucapnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





