Body Checking Kontestan Miss Universe, Kuasa Hukum Minta Hapus Rekaman CCTV di Ballroom Hotel
Afriadi B | 8 Agustus 2023, 21:19 WIB

AKURAT.CO - Sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023 mengaku menjadi korban pelecehan seksual, saat diminta foto tanpa busana dengan alasan body checking di ballroom hotel.
Kuasa hukum para kontestan, Mellisa Anggraini, meminta polisi menyisir CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
Pasalnya, di dalam ballroom tersebut disinyalir adanya sebuah CCTV yang merekam aksi pemotretan tersebut.
"Pasti, pastinya (minta polisi sisir CCTV)," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).
Menurutnya, hal itu berdasarkan keterangan para korban. Katanya, beberapa kontestan ada yang melihat adanya CCTV yang terpasang di beberapa sudut ballroom.
Oleh karena itu, Mellisa khawatir jika memang ada rekaman CCTV itu, khawatir akan tersebar.
"Itu kekhawatiran juga ya. Karena memang dari beberapa korban menyampaikan mereka sempat melihat ada CCTV di dekat mereka," ucapnya.
Namun, tetap harus dipastikan apakah CCTV tersebut menyorot ke arah para kontestan yang sedang body checking itu atau tidak.
"Tetapi harus dipastikan lagi. Kira-kira apakah benar-benar menyorot, dan itu akan diminta oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum korban pelecehan seksual kontestan ajang kecantikan Miss Universe Indonesia (MUID) 2023, Mellisa Anggraeni mengatakan, awalnya jika para kontestan diberitahu melakukan fitting baju.
Namun, sesampainya di lokasi para konsestan justru di lakukan body checking.
"Sehingga tentu saja teman-teman kontestan ini cukup terkejut karena sebenarnya agenda mereka hari itu adalah fitting," katanya di Jakarta, Senin (7/8/2023).
Menurutnya, body checking yang dilakukan secara sembrono melanggar hak-hak pribadi private. Dimana, dilakukan di sebuah ballroom hotel dengan penutup seadanya.
"Ballroom yang kita ketahui ada CCTV dari segala sudut, dan hanya disekat seada-adanya, disekat dengan banner, di sekat dengan gantungan baju,"ucapnya.
Saat ini, salah satu finalis Miss Universe Indonesia bernama Natasha telah melaporkan PT Capella Swastika Karya selaku pihak penyelenggara ke Polda Metro Jaya.
Laporan Natasha diterima dan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!

