Soroti Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, KPK Bidik Suap dan Penyalahgunaan Wewenang

AKURAT JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tajam temuan fasilitas mewah menyerupai apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Lembaga antirasuah mengingatkan adanya potensi praktik suap dan transaksi ilegal di balik pemberian keistimewaan kepada narapidana tertentu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan, temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong tidak boleh hanya dipandang sebagai pelanggaran administratif atau fasilitas fisik semata.
Baca Juga: Pengakuan Ferdy Sambo Terkait Heboh Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
"Ketika fasilitas atau kemudahan tertentu dapat diperoleh melalui pembayaran atau pemberian sesuatu, di situlah terdapat kerawanan terjadinya praktik transaksional yang pada akhirnya dapat mengarah pada tindak pidana korupsi," kata Budi Prasetyo, Senin (28/9/2026) malam.
Budi menekankan pentingnya pemeriksaan mendalam untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan oleh oknum petugas pemasyarakatan.
Menurutnya, diskriminasi pelayanan berdasarkan kemampuan finansial atau status sosial sangat mencederai sistem peradilan pidana.
"Prinsipnya sederhana, seluruh warga binaan harus mendapatkan perlakuan sesuai hak dan ketentuan yang berlaku. Bukan karena memiliki kemampuan membayar kemudian mendapatkan fasilitas lebih, dan bukan pula karena status tertentu kemudian memperoleh perlakuan khusus," tegasnya.
KPK menghormati langkah pemeriksaan internal yang sedang berlangsung di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Namun, KPK menegaskan jika hasil penelusuran menemukan bukti indikasi tindak pidana korupsi atau penerimaan gratifikasi, aparat penegak hukum harus menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







