Polisi Ungkap Penyelundupan 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal di Jakut

AKURAT JAKARTA — Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik penyelundupan puluhan ton kacang tanah impor ilegal asal Dumai yang disimpan di sebuah gudang kawasan Jakarta Utara (Jakut).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, masuknya komoditas bahan pangan impor ilegal sangat merugikan perekonomian negara dan mengganggu stabilitas pasar domestik.
"Ditreskrimsus beserta stakeholder terkait melakukan pengungkapan perkara dugaan tindak pidana di bidang hortikultura, karantina tumbuhan, dan perdagangan," ujar Budi saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Masih Lumpuhkan Penerbangan di Bandara Supadio
Dari hasil penggeledahan di gudang tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa 49,85 ton kacang tanah impor tanpa dokumen resmi.
Barang bukti itu terbagi dalam 458 karung ukuran 50 kilogram dan 1.078 karung ukuran 25 kilogram.
Budi menjelaskan, modus operandi pelaku dilakukan dengan mengirim komoditas secara berkala untuk ditimbun di gudang Jakut sebelum diedarkan ke pasar.
Pada kesempatan yang sama, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menambahkan bahwa aktivitas ilegal ini berdampak langsung pada penerimaan kas negara.
"Perbuatan pelaku berpotensi merugikan keuangan negara, terutama dari hilangnya penerimaan bea masuk dan pajak impor yang semestinya disetorkan," kata Victor.
Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengusut tuntas jaringan penyelundupan ini.
"Penyidik masih mendalami asal-usul barang, jalur distribusi, pihak pemodal, hingga pihak-pihak yang berperan sebagai penampung maupun distributor," pungkas Victor.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







