Polda Metro Jaya Tetapkan 49 Tersangka Kerusuhan Demo DPR

AKURAT JAKARTA — Polisi menetapkan 49 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan saat unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, yang terjadi pada Kamis (27/8).
Sebelumnya tercatat 45 orang tersangka, sehingga jumlah ini memperbarui data awal penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa total tersangka tersebut disaring dari 322 orang yang sempat diamankan.
"Dari total 49 tersangka, sebanyak 44 orang dewasa ditangani Ditreskrimum. Sementara lima orang lainnya merupakan anak berkonflik dengan hukum yang ditangani Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPO)," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Budi menambahkan, sebanyak 273 orang selebihnya telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan menyeluruh dan verifikasi data oleh penyidik.
Ia juga meluruskan simpang siur mengenai status tiga orang pemegang senjata tajam. Menurutnya, tiga orang tersebut merupakan rincian dari peran tersangka yang sudah masuk dalam daftar 49 orang, bukan tersangka baru.
Sebelumnya, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya memetakan ratusan massa yang diamankan ke dalam enam klaster peran:
Klaster 1 (Anak di bawah umur): Terdapat 153 anak yang diamankan, terdiri dari pelajar hingga anak putus sekolah.
Klaster 2 (Perusuh biasa): 91 orang dewasa. Klaster 3 (Pelaku perusakan & penganiayaan): 71 orang (45 di antaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka).
Klaster 4 (Pemilik senjata tajam): Tiga orang (seluruhnya jadi tersangka). Klaster 5: Penggerak massa dan penyandang dana. Klaster 6: Perekrut massa untuk menciptakan kerusuhan.
Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih terus mendalami peran para penggerak dan penyandang dana kerusuhan tersebut.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







