Jakarta

Bu Guru Bejat dari Tanjungbalai, Bawa Murid Yatim ke Suaminya untuk Disodomi, Video Penggerebekan Viral di Medsos

M Rahman Akurat | 24 Juli 2026, 11:16 WIB
Bu Guru Bejat dari Tanjungbalai, Bawa Murid Yatim ke Suaminya untuk Disodomi, Video Penggerebekan Viral di Medsos
Bu Guru D saat digerebek dan diseret warga ke poli

AKURAT JAKARTA - Media sosial dihebohkan dengan video viral penggerebekan sepasang suami istri di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Seorang guru perempuan inisial D, berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), diduga tega membawa murid laki-lakinya yang yatim piatu ke rumah hanya untuk disodomi oleh suaminya sendiri.

Aksi bejat ini memicu amarah besar dari warga setempat. Ratusan massa yang geram langsung menggempur dan mengepung rumah pelaku, sebelum akhirnya menyeret pasangan suami istri tersebut ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Bupati Maesyal Teken Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang dengan 3 Kampus Kemenhub, 12 Putra Daerah Kuliah Gratis Bidang Transportasi

Kronologi Kasus Pencabulan Anak di Tanjungbalai

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai, IPDA Ruslan, mengonfirmasi adanya laporan terkait dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut.

Kasus ini resmi terdaftar dengan nomor laporan polisi LP/B132/V/2026 yang diadukan oleh Yuni Audra, selaku ibu angkat korban.

Korban diketahui berinisial M (9), seorang anak yatim piatu yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di kediaman pelaku yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga: Tampil Beda dengan Konsep Super Tall Wagon, BYD Racco Tawarkan Akses Keluar Masuk Mudah dan Efisiensi Baterai yang Andal

"Kronologi singkatnya, terlapor seorang laki-laki berinisial A (37) membujuk korban dengan cara meminjamkan handphone untuk dimainkan. Saat korban lengah, terlapor A melancarkan aksi bejatnya dengan membuka celana korban, menjilat kemaluan, hingga melakukan sodomi terhadap anus korban," ujar IPDA Ruslan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.