Jakarta

Kehilangan Motor? Silahkan Hubungi Nomor Ini. Siapa Tahu Ada di Mapolda Metro Jaya

Afriadi B | 17 Maret 2023, 22:52 WIB
Kehilangan Motor? Silahkan Hubungi Nomor Ini. Siapa Tahu Ada di Mapolda Metro Jaya

AKURAT.CO - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan dan kekerasan (Curanmor) kendaraan motor.

Dalam pengungkapan itu, 25 orang berhasil diamankan. Sementara untuk barang bukti yang yang diamankan yaitu satu unit mobil, 30 unit sepeda motor, senjata tajam, dan satu pucuk senpi rakitan.

Kasubdit Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan call center. Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian motor, dapat menghubungi nomor 0821 2339 4642.

“Jadi silahkan masyarakat yang merasa kehilangan ataupun merasa melihat ada kendaraannya di sini, silahkan menghubungi kami di nomor tersebut,” katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (17/3/23).

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa para tersangka dalam melancarkan aksinya menggunakan dua cara.

Cara pertama, mengambil motor menggunakan kunci T. Kedua, mengambil motor dengan cara melakukan kekerasan kepada korban, menggunakan senjata tajam atau senjata api rakitan.

Trunoyudo menyebut, dalam aksinya mayoritas melibatkan dua orang atau lebih. "Yang mana target lokasi di antaranya di jalan-jalan yang sepi dan dilakukan pada malam hari," jelasnya.

Atas perbuatan ke-25 tersangka, penyidik akan mengenakan seluruhnya dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun, dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun. (*)
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.