Kronologi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat, Mantan Istri Ternyata Ikut Jadi Korban

AKURAT JAKARTA – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mendalami kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang dilakukan oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya, Yuvita (YTR), di Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan fakta baru bahwa tabiat keji tersangka ternyata juga pernah menyasar mantan istrinya.
Berdasarkan penyelidikan terbaru hingga Selasa (23/6/2026), berikut adalah rentetan kronologi dan fakta perkembangan kasus tersebut:
Baca Juga: Siswi SMAN 6 Tewas Tersangkut Kabel, Anggota DPRD Kenneth: Bukti Buruknya Utilitas di Jakarta
1. Aksi Penyekapan dan Penganiayaan Sadis terhadap Kekasih
Kasus ini bermula dari tindakan brutal Taufik Hidayat yang melakukan penyekapan serta penganiayaan berat terhadap kekasihnya sendiri, Yuvita (YTR).
Pelaku secara keji menyiksa korban hingga menderita luka fisik yang sangat serius di sekujur tubuh, bahkan mengakibatkan korban mengalami cacat permanen pada kedua matanya.
2. Penetapan Status Buron (DPO) dan Sayembara
Usai melakukan aksi biadabnya, Taufik Hidayat langsung melarikan diri dan menghilang. Pihak kepolisian kemudian secara resmi menetapkan pria berusia 30 tahun tersebut ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus ini memicu perhatian publik luas, termasuk Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menggelar sayembara berhadiah Rp 250 juta bagi warga yang berhasil menemukan pelaku.
3. Terbongkarnya Jejak Kekerasan pada Mantan Istri
Dalam proses pengejaran pelaku, penyidik bergerak cepat melakukan penelusuran rekam jejak tersangka. Polisi berhasil mengidentifikasi dan memeriksa mantan istri Taufik Hidayat.
Dari pemeriksaan tersebut, terungkap fakta baru bahwa mantan istrinya juga kerap mendapatkan siksaan fisik selama berstatus sebagai istri pelaku.
"Kami mengidentifikasi dan menemukan bahwa mantan istri pelaku ini juga diperlakukan sama (disiksa), namun tidak separah yang dialami korban YTR," ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan di Bandung Barat, Selasa (23/6/2026).
4. Polisi Tunggu Laporan Korban Lain
Hingga saat ini, Polda Jabar menegaskan baru ada satu laporan polisi resmi yang masuk, yaitu dari pihak korban Yuvita (YTR).
Meski mantan istri pelaku mengakui pernah disiksa, kepolisian masih menunggu iktikad korban-korban lain jika ingin menuntut secara hukum.
"Kalau korban lain, kami masih menunggu apakah ada yang mau lapor atau tidak. Cuma sejauh ini, laporan resmi baru satu korban," pungkas Hendra. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







