Kronologi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat, Mantan Istri Ternyata Ikut Jadi Korban

AKURAT JAKARTA – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mendalami kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang dilakukan oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya, Yuvita (YTR), di Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan fakta baru bahwa tabiat keji tersangka ternyata juga pernah menyasar mantan istrinya.
Berdasarkan penyelidikan terbaru hingga Selasa (23/6/2026), berikut adalah rentetan kronologi dan fakta perkembangan kasus tersebut:
Baca Juga: Siswi SMAN 6 Tewas Tersangkut Kabel, Anggota DPRD Kenneth: Bukti Buruknya Utilitas di Jakarta
1. Aksi Penyekapan dan Penganiayaan Sadis terhadap Kekasih
Kasus ini bermula dari tindakan brutal Taufik Hidayat yang melakukan penyekapan serta penganiayaan berat terhadap kekasihnya sendiri, Yuvita (YTR).
Pelaku secara keji menyiksa korban hingga menderita luka fisik yang sangat serius di sekujur tubuh, bahkan mengakibatkan korban mengalami cacat permanen pada kedua matanya.
2. Penetapan Status Buron (DPO) dan Sayembara
Usai melakukan aksi biadabnya, Taufik Hidayat langsung melarikan diri dan menghilang. Pihak kepolisian kemudian secara resmi menetapkan pria berusia 30 tahun tersebut ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus ini memicu perhatian publik luas, termasuk Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menggelar sayembara berhadiah Rp 250 juta bagi warga yang berhasil menemukan pelaku.
3. Terbongkarnya Jejak Kekerasan pada Mantan Istri
Dalam proses pengejaran pelaku, penyidik bergerak cepat melakukan penelusuran rekam jejak tersangka. Polisi berhasil mengidentifikasi dan memeriksa mantan istri Taufik Hidayat.
Dari pemeriksaan tersebut, terungkap fakta baru bahwa mantan istrinya juga kerap mendapatkan siksaan fisik selama berstatus sebagai istri pelaku.
"Kami mengidentifikasi dan menemukan bahwa mantan istri pelaku ini juga diperlakukan sama (disiksa), namun tidak separah yang dialami korban YTR," ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan di Bandung Barat, Selasa (23/6/2026).
4. Polisi Tunggu Laporan Korban Lain
Hingga saat ini, Polda Jabar menegaskan baru ada satu laporan polisi resmi yang masuk, yaitu dari pihak korban Yuvita (YTR).
Meski mantan istri pelaku mengakui pernah disiksa, kepolisian masih menunggu iktikad korban-korban lain jika ingin menuntut secara hukum.
"Kalau korban lain, kami masih menunggu apakah ada yang mau lapor atau tidak. Cuma sejauh ini, laporan resmi baru satu korban," pungkas Hendra. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 3Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






